JurnalLugas.Com – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Kamis pagi, 9 April 2026. Penurunan ini cukup signifikan dan menarik perhatian pelaku pasar maupun investor ritel.
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam turun Rp50.000 per gram menjadi Rp2.850.000. Angka ini kembali ke level yang sempat tercatat dua hari sebelumnya, mencerminkan dinamika harga yang masih fluktuatif di tengah ketidakpastian global.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.605.000 per gram. Nilai buyback ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin mencairkan aset emasnya.
Seorang analis pasar komoditas menyebutkan bahwa penurunan harga emas kali ini dipengaruhi oleh kombinasi faktor eksternal. “Tekanan harga emas global dan penguatan dolar AS masih menjadi pemicu utama koreksi harga emas domestik,” ujarnya singkat.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan kebijakan perusahaan.
Ketentuan Pajak yang Perlu Diketahui
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah telah menetapkan aturan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 0,45% bagi pemilik NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi, baik saat pembelian maupun penjualan kembali. Setiap transaksi juga disertai bukti potong resmi sebagai bentuk kepatuhan administrasi.
Peluang atau Risiko?
Koreksi harga emas sering kali dimanfaatkan investor sebagai momentum akumulasi. Namun, kondisi pasar yang belum stabil membuat keputusan investasi tetap perlu dipertimbangkan secara matang.
“Penurunan harga bisa menjadi peluang, tapi investor tetap harus melihat tren jangka panjang dan kondisi ekonomi global,” tambah analis tersebut.
Dengan volatilitas yang masih tinggi, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Untuk update berita ekonomi, investasi, dan harga komoditas terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.
(ED)






