JurnalLugas.Com — Pergerakan harga emas batangan produksi Logam Mulia pada awal pekan ini menunjukkan koreksi yang cukup signifikan. Pada perdagangan Senin pagi, 20 April 2026, harga emas tercatat turun tajam sebesar Rp44.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.884.000 menjadi Rp2.840.000 per gram.
Penurunan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga mengalami pelemahan ke level Rp2.640.000 per gram. Kondisi ini menandakan adanya tekanan pada pasar emas domestik, yang bisa dipengaruhi dinamika global maupun sentimen pasar keuangan.
Seorang pelaku pasar logam mulia menyebut, “Pergerakan harga emas hari ini mencerminkan fase konsolidasi setelah sempat berada di level tinggi. Investor cenderung wait and see.”
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang berlaku saat ini:
- 0,5 gram: Rp1.470.000
- 1 gram: Rp2.840.000
- 2 gram: Rp5.620.000
- 3 gram: Rp8.405.000
- 5 gram: Rp13.975.000
- 10 gram: Rp27.895.000
- 25 gram: Rp69.612.000
- 50 gram: Rp139.145.000
- 100 gram: Rp278.212.000
- 250 gram: Rp695.265.000
- 500 gram: Rp1.390.320.000
- 1.000 gram: Rp2.780.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global dan nilai tukar rupiah.
Pajak dan Ketentuan Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah telah menetapkan aturan perpajakan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku potongan PPh 22 sebesar:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Peluang atau Risiko?
Turunnya harga emas seringkali menjadi peluang bagi investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi. Namun, kondisi pasar yang fluktuatif tetap menuntut kehati-hatian.
“Bagi investor, momen koreksi bisa dimanfaatkan, tapi tetap perlu memperhatikan tren global seperti suku bunga dan geopolitik,” ujar analis pasar.
Dengan volatilitas yang masih tinggi, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (safe haven), meski dalam jangka pendek pergerakannya bisa mengalami tekanan.
Untuk informasi ekonomi dan investasi terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.
(ED)






