Harga Emas Antam Kembali Menguat, Segini per Gram

JurnalLugas.Com – Tren penguatan harga emas batangan kembali berlanjut pada perdagangan Jumat (5/6/2026). Kenaikan harga logam mulia produksi Antam menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berdasarkan pembaruan harga terbaru, emas Antam ukuran 1 gram diperdagangkan di level Rp2.770.000 per gram. Angka tersebut naik Rp11.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.759.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini harga buyback tercatat sebesar Rp2.583.000 per gram, memberikan peluang lebih baik bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.

Pengamat pasar komoditas menilai penguatan harga emas masih dipengaruhi tingginya permintaan aset aman di tengah dinamika ekonomi dunia. Selain itu, pergerakan nilai tukar dan kebijakan moneter global juga turut memengaruhi arah harga logam mulia.

Baca Juga  Harga Emas Dunia Turun Tipis Pasar Tunggu Data Inflasi PCE AS

“Emas masih menjadi pilihan utama ketika pasar menghadapi ketidakpastian. Investor biasanya mencari instrumen yang dianggap lebih stabil untuk menjaga nilai aset,” ujar seorang analis pasar komoditas.

Emas Tetap Menarik untuk Investasi Jangka Panjang

Kenaikan harga emas dalam beberapa waktu terakhir memperkuat posisinya sebagai salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Selain mudah diperjualbelikan, emas juga dikenal memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Meski demikian, investor tetap disarankan memperhatikan fluktuasi harga harian sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global dan kebijakan perusahaan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru Jumat 5 Juni 2026

Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.435.000
  • 1 gram: Rp2.770.000
  • 2 gram: Rp5.480.000
  • 3 gram: Rp8.195.000
  • 5 gram: Rp13.625.000
  • 10 gram: Rp27.195.000
  • 25 gram: Rp67.862.000
  • 50 gram: Rp135.645.000
  • 100 gram: Rp271.212.000
  • 250 gram: Rp677.765.000
  • 500 gram: Rp1.355.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.710.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Sesuai ketentuan pemerintah melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga  Harga Emas di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange Turun Dipicu Penguatan Dolar Amerika Serikat

Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Dengan tren harga yang masih bergerak positif, emas diperkirakan tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diperhitungkan masyarakat sepanjang tahun 2026. Investor pun terus memantau perkembangan harga untuk menentukan waktu terbaik melakukan akumulasi maupun realisasi keuntungan.

Baca berita ekonomi, investasi, dan harga emas terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait