Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Menkeu Santai Utang Negara Tetap Aman

JurnalLugas.Com – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat memicu perhatian pelaku pasar dan masyarakat. Namun pemerintah menegaskan kondisi tersebut belum mengganggu kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan struktur utang pemerintah saat ini relatif terlindungi dari gejolak kurs karena sebagian besar surat utang negara menggunakan skema kupon tetap atau fixed rate. Dengan mekanisme tersebut, beban pembayaran pokok dan bunga utang domestik tidak berubah meski nilai tukar mengalami tekanan.

Bacaan Lainnya

Menurut Purbaya, fluktuasi kurs memang memberikan konsekuensi terhadap kewajiban utang yang berdenominasi valuta asing. Saat rupiah melemah, nilai pembayaran dalam mata uang domestik menjadi lebih besar. Namun dampaknya masih berada dalam batas yang telah diperhitungkan pemerintah.

“Pembayaran kupon utang sebagian besar bersifat tetap sehingga tidak langsung terpengaruh perubahan kurs. Yang mengalami penyesuaian adalah kewajiban dalam denominasi asing ketika dikonversi ke rupiah,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Jakarta.

Baca Juga  RI Tolak Pinjaman IMF, Purbaya Kas Negara Masih Rp428 Triliun

Pemerintah Sudah Antisipasi Risiko Kurs

Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS. Meski kondisi pasar saat ini bergerak di atas asumsi tersebut, pemerintah mengaku telah melakukan berbagai simulasi sejak meningkatnya ketegangan geopolitik global dan kenaikan harga energi.

Langkah simulasi tersebut dilakukan untuk mengukur dampak terhadap fiskal negara, termasuk kemampuan menjaga stabilitas pembayaran utang dan pembiayaan pembangunan.

Purbaya menilai fundamental ekonomi Indonesia sebenarnya masih mendukung nilai tukar yang lebih kuat dibanding posisi saat ini. Karena itu, pelemahan rupiah dinilai lebih banyak dipengaruhi sentimen eksternal dan pergerakan pasar global daripada faktor domestik.

“Secara fundamental, nilai rupiah seharusnya berada pada posisi yang lebih kuat dibanding level saat ini,” kata dia.

Bank Indonesia Perkuat Intervensi Pasar

Di sisi lain, Bank Indonesia meningkatkan berbagai langkah stabilisasi guna meredam tekanan terhadap rupiah. Upaya tersebut dilakukan melalui intervensi yang lebih intensif di pasar valuta asing maupun pasar surat berharga negara.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bank sentral terus menjaga keseimbangan pasar dengan kombinasi kebijakan moneter dan operasi pasar yang terukur.

Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, transaksi spot valuta asing, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, BI juga aktif melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas dan kepercayaan investor.

Baca Juga  Kemenkeu Siap Ambil Alih PNM untuk Maksimalkan Dana Subsidi KUR bagi UMKM

Destry menilai langkah tersebut penting untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik sekaligus menjaga aliran modal asing tetap masuk ke Indonesia.

Tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, masih dipengaruhi berbagai faktor global seperti ketidakpastian ekonomi dunia, kebijakan suku bunga negara maju, serta meningkatnya risiko geopolitik yang berdampak pada pasar energi dan perdagangan internasional.

Meski demikian, pemerintah dan Bank Indonesia optimistis koordinasi kebijakan fiskal serta moneter mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan volatilitas nilai tukar tidak mengganggu pembiayaan negara, investasi, maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Pengamat menilai keberhasilan menjaga kepercayaan pasar akan menjadi faktor penting dalam menghadapi periode ketidakpastian global yang masih berlangsung sepanjang tahun ini.

Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait