Harga Emas Antam Loyo, Investor Diminta Cermati Fluktuasi Pasar

JurnalLugas.Com — Pasar logam mulia kembali bergerak dinamis pada perdagangan Kamis pagi, 23 April 2026. Harga emas produksi PT Antam Tbk tercatat mengalami koreksi setelah sebelumnya berada di level lebih tinggi. Pelemahan ini menandakan bahwa sentimen pasar global maupun domestik masih belum stabil dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan pembaruan harga, emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok di kisaran Rp2.805.000, turun dari posisi sebelumnya Rp2.830.000 per gram. Koreksi juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.610.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pelaku pasar menilai penurunan ini masih dalam kategori normal mengingat pergerakan harga emas global yang cenderung fluktuatif. Seorang pengamat komoditas menyebutkan secara ringkas bahwa “perubahan harga emas harian sangat dipengaruhi oleh pergerakan dolar AS dan ekspektasi suku bunga global.”

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada perdagangan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.452.000
  • 1 gram: Rp2.805.000
  • 2 gram: Rp5.550.000
  • 3 gram: Rp8.300.000
  • 5 gram: Rp13.800.000
  • 10 gram: Rp27.545.000
  • 25 gram: Rp68.737.000
  • 50 gram: Rp137.395.000
  • 100 gram: Rp274.712.000
  • 250 gram: Rp686.515.000
  • 500 gram: Rp1.372.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.745.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Sementara itu, pada transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima penjual.

Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari administrasi resmi perpajakan.

Pasar Masih Bergerak Dinamis

Fluktuasi harga emas seperti yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pasar masih mencari titik keseimbangan baru. Investor disarankan untuk mencermati perkembangan ekonomi global, terutama kebijakan bank sentral utama dunia yang dapat memengaruhi arah harga emas dalam jangka pendek.

Dengan kondisi seperti ini, emas tetap menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang cukup diperhitungkan, meski pergerakan harganya tetap mengikuti tekanan eksternal.

Baca berita lainnya.

JurnalLugas.Com

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait