RS Indonesia di Gaza Dipakai Propaganda Zionis Israel, MER-C Itu Kejahatan Kemanusiaan

JurnalLugas.Com — Ketegangan kemanusiaan di Jalur Gaza kembali memicu kecaman internasional. Organisasi medis dan kemanusiaan MER-C Indonesia secara tegas mengecam tindakan militer Zionis Israel yang menduduki reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara dan memanfaatkannya sebagai media propaganda.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2026), MER-C menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk nyata penghinaan terhadap prinsip kemanusiaan global. “Penguasaan wilayah sipil, terlebih fasilitas kesehatan, adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang serius,” ujar perwakilan MER-C dalam pernyataan tertulis yang diringkas.

Bacaan Lainnya

Simbol Kemanusiaan yang Disalahgunakan

Rumah Sakit Indonesia di Gaza bukan sekadar bangunan medis. Ia merupakan simbol solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina. Dibangun dari donasi publik sejak 2011 dan mulai beroperasi pada 2015, fasilitas ini menjadi bukti konkret diplomasi kemanusiaan Indonesia di wilayah konflik.

Peresmian rumah sakit tersebut bahkan dilakukan langsung oleh Jusuf Kalla pada awal 2016. Sejak saat itu, RS Indonesia menjadi salah satu pusat layanan kesehatan vital bagi warga Gaza utara.

Namun kini, menurut laporan lapangan, bangunan tersebut telah kosong dan tidak lagi beroperasi akibat kerusakan parah. Situasi ini diperparah dengan pemasangan spanduk militer bertuliskan “Rising Lion” dalam bahasa Ibrani di atap gedung yang disebut dilakukan dalam rangka perayaan Paskah Yahudi.

Pelanggaran Hukum Internasional

MER-C menegaskan bahwa penggunaan fasilitas kesehatan untuk kepentingan militer melanggar prinsip dasar Konvensi Jenewa 1949. Dalam hukum humaniter internasional, rumah sakit memiliki status perlindungan khusus dan tidak boleh dijadikan target atau alat propaganda perang.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga melukai nurani kemanusiaan global,” kata perwakilan MER-C.

Organisasi tersebut juga mencatat bahwa sejak Oktober 2023 hingga tercapainya gencatan senjata pada Oktober 2025, RS Indonesia telah mengalami lebih dari 300 serangan di area sekitarnya. Hal ini memperlihatkan eskalasi yang terus mengancam fasilitas sipil.

Desakan untuk Pemerintah Indonesia

MER-C mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas. Nota protes resmi dinilai perlu segera dilayangkan sebagai bentuk sikap negara terhadap pelanggaran tersebut.

Kemlu RI sendiri telah menyatakan bahwa penggunaan simbol militer di atas reruntuhan rumah sakit merupakan tindakan provokatif yang tidak dapat dibenarkan. Dalam pernyataannya, Kemlu menilai hal tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap bantuan kemanusiaan dari rakyat Indonesia.

Seruan Penarikan Pasukan

Selain protes diplomatik, MER-C juga menyerukan agar Israel segera menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza. Mereka menilai pendudukan wilayah sipil secara ilegal hanya akan memperpanjang penderitaan warga sipil dan merusak upaya perdamaian.

Di tengah situasi yang belum stabil, nasib RS Indonesia menjadi cerminan rapuhnya perlindungan terhadap fasilitas kemanusiaan di zona konflik. Dunia kini kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sejauh mana hukum internasional benar-benar ditegakkan?

Baca berita mendalam lainnya di: https://JurnalLugas.Com

(PJ)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait