Perry Warjiyo Blak-blakan, BI Terpaksa Naikkan Suku Bunga Demi Tarik Modal Asing dan Jaga Rupiah

JurnalLugas.Com – Bank Indonesia kembali mengambil langkah yang menjadi perhatian pelaku pasar keuangan. Di tengah persaingan suku bunga global yang masih tinggi, bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan guna memperkuat daya tarik aset keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang menetapkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Langkah ini menandai lanjutan kebijakan pengetatan moneter yang sebelumnya telah dimulai pada Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pilihan yang diinginkan bank sentral. Namun, kondisi pasar global mengharuskan Indonesia melakukan penyesuaian agar tetap kompetitif dalam menarik arus modal internasional.

Menurut Perry, kenaikan suku bunga di berbagai negara telah mengubah arah investasi global. Dalam situasi tersebut, Indonesia perlu menjaga daya tarik instrumen keuangannya agar investor asing tetap menempatkan dana di pasar domestik.

“Penyesuaian dilakukan mengikuti mekanisme pasar global dan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Perry dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.

Langkah terbaru ini memperpanjang fase normalisasi kebijakan moneter setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Mei 2026. Sebelum periode tersebut, BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen sejak September 2025 setelah serangkaian kebijakan pelonggaran sepanjang tahun lalu.

Baca Juga  Rupiah Dibuka Melempem per Dolar AS, Pelaku Pasar Tekanan Global

Fokus Menjaga Stabilitas Rupiah

Selain mengandalkan instrumen suku bunga, Bank Indonesia juga menjalankan berbagai strategi untuk memperkuat posisi rupiah di tengah tekanan eksternal. Salah satunya melalui intervensi aktif di pasar valuta asing, baik di pasar luar negeri maupun domestik.

Bank sentral juga memastikan ketersediaan cadangan devisa tetap berada pada level yang memadai untuk menghadapi gejolak pasar dan menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, BI terus meningkatkan daya tarik instrumen investasi berbasis rupiah, termasuk melalui penguatan struktur imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan koordinasi bersama pemerintah agar aliran modal asing tidak hanya masuk ke SRBI, tetapi juga ke pasar obligasi negara dan pasar saham.

Likuiditas Dijaga Tetap Longgar

Perry menegaskan koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter terus diperkuat untuk memastikan kondisi likuiditas di sektor keuangan tetap memadai. Upaya tersebut penting guna mendukung aktivitas ekonomi sekaligus menjaga pertumbuhan uang beredar pada tingkat yang sehat.

Bank Indonesia juga melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan di sektor valuta asing. Salah satunya dengan menurunkan batas transaksi pembelian dolar AS terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada Juni 2026.

Baca Juga  Kurs Rupiah Stabilitas RI di Tengah Volatilitas Ekonomi Global Mata Uang Asia Zona Hijau Berikut Analisisnya

Langkah tersebut disertai perluasan penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam aktivitas perdagangan dan investasi internasional. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.

Pengawasan Diperketat

Sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas pasar keuangan, BI juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembelian valuta asing dalam jumlah besar. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi erat dengan otoritas sektor jasa keuangan guna memastikan pergerakan pasar tetap sehat dan terkendali.

Pelaku pasar kini menantikan hasil RDG Bulanan yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026. Pertemuan tersebut diperkirakan menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan moneter berikutnya di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Bagi investor dan pelaku usaha, keputusan terbaru BI menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal asing tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Untuk informasi ekonomi, bisnis, pasar keuangan, dan kebijakan terbaru, kunjungi https://JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait