JurnalLugas.Com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, membuka dugaan praktik setoran proyek yang terstruktur di lingkungan pemerintahan daerah. Penyidik menemukan indikasi adanya pembagian dana dari para rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah kepada sejumlah pihak dengan persentase tertentu.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga sebagian dana yang berasal dari para kontraktor tersebut mengalir hingga ke pucuk pimpinan daerah. Dugaan itu muncul setelah penyidik menelusuri sejumlah rekening penampungan yang digunakan sebagai jalur distribusi dana sebelum akhirnya diberikan kepada pihak-pihak tertentu.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa para rekanan diduga menyetorkan sejumlah uang ke rekening yang tidak secara langsung menggunakan nama penerima manfaat. Rekening tersebut disebut dikendalikan oleh pihak tertentu untuk memudahkan proses distribusi dana.
Menurut hasil penyidikan awal, dana yang terkumpul kemudian dibagikan dengan komposisi tertentu kepada sejumlah pejabat yang diduga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Kami menemukan adanya pola distribusi dana dengan persentase yang sudah ditentukan kepada beberapa pihak,” ujar Taufik saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dugaan Jatah Lima Persen untuk Kepala Daerah
KPK mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diduga menerima bagian terbesar dalam skema tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison. Penyidik menduga kepala daerah itu memperoleh alokasi sekitar lima persen dari dana yang disetorkan oleh rekanan proyek.
Selain itu, terdapat dugaan pembagian dana untuk pejabat lain yang memiliki peran dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil dari praktik tersebut.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, dana yang telah masuk ke rekening penampungan kemudian ditarik oleh seseorang berinisial RDS. Setelah itu, uang tersebut diduga diserahkan kepada Adi Triyadi yang disebut sebagai orang dekat sekaligus kerabat Edison.
Penyidik menduga uang yang diterima tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.
OTT Serentak di Jakarta dan Sumatera Selatan
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sepuluh orang dari dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.
Lima orang diamankan di Jakarta, sementara lima lainnya ditangkap di wilayah Sumatera Selatan. Dari sejumlah pihak yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat Tersangka Resmi Ditetapkan
Pada 9 Juni 2026, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Empat tersangka tersebut terdiri atas:
- Edison, Bupati Muara Enim;
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim;
- Cory Erin Hardi, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi;
- Adi Triyadi, kerabat sekaligus orang kepercayaan Edison.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana yang diduga berasal dari proyek-proyek pemerintah daerah.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com/
(Soefriyanto)






