JurnalLugas.Com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial terkait Selat Hormuz.
Dalam sebuah agenda politik di New York, Trump sempat mengatakan bahwa jalur pelayaran strategis tersebut akan dinyatakan sebagai wilayah Amerika Serikat setelah konflik dengan Iran berakhir.
Pernyataan itu disampaikan Trump ketika berbicara di hadapan pendukungnya di Akademi Kepolisian Nassau County, Garden City, New York, Jumat (14/8). Namun, belakangan muncul keterangan dari pejabat senior Gedung Putih bahwa Trump belum membahas rencana tersebut bersama para penasihatnya.
Reporter yang meliput agenda tersebut menyebut pernyataan Trump kemungkinan disampaikan dalam suasana bercanda. Trump bahkan sempat tertawa setelah melontarkan ucapannya.
Dalam pidatonya, Trump mengatakan dirinya akan mengambil langkah terhadap Selat Hormuz setelah Amerika Serikat menyelesaikan konflik dengan Iran. Ia kemudian menegaskan kembali seolah pernyataan tersebut memang serius.
Keterangan itu menimbulkan perhatian karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Jalur tersebut menjadi akses penting bagi pergerakan kapal dan distribusi energi internasional.
Trump juga mengklaim Amerika Serikat memiliki kendali terhadap lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut. Menurutnya, kapal tidak dapat melintas apabila Washington tidak memberikan izin.
Namun, klaim tersebut langsung mendapat bantahan dari pihak Iran. Komando pusat militer Iran menyebut pernyataan mengenai penguasaan Amerika Serikat atas Selat Hormuz sebagai informasi yang tidak berdasar.
Situasi di kawasan tersebut memang menjadi sorotan sejak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran meningkat. Aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz ikut mengalami perubahan besar dibandingkan kondisi sebelum perang.
Data perusahaan analisis komoditas dan pelayaran Kpler yang dikutip dalam laporan media AS menunjukkan sekitar 3.371 kapal tercatat melintasi Selat Hormuz dalam 166 hari sejak perang dimulai hingga 12 Agustus. Jumlah tersebut diperkirakan hanya sekitar seperlima dari volume lalu lintas sebelum konflik.
Angka itu memperlihatkan bagaimana ketegangan militer dapat memberikan tekanan terhadap jalur perdagangan dan transportasi energi dunia.
Gangguan di Selat Hormuz berpotensi menimbulkan dampak lebih luas karena kawasan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam jaringan distribusi energi global.
Hubungan Washington dan Teheran sendiri sebelumnya sempat memasuki fase diplomasi.
Kedua negara pernah menyepakati gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada April. Selanjutnya, kesepakatan pada 17 Juni membuka peluang bagi dimulainya pembicaraan untuk mencapai penyelesaian jangka panjang.
Namun, proses tersebut kemudian menghadapi jalan buntu. Persoalan jaminan keamanan dan kebebasan pelayaran di Selat Hormuz menjadi salah satu isu yang belum menemukan titik temu.
Ketegangan kemudian kembali meningkat setelah kedua pihak terlibat dalam rangkaian serangan militer pada 8 hingga 24 Juli.
Amerika Serikat menyerang sejumlah sasaran di Iran, sementara Iran melancarkan serangan balasan terhadap fasilitas dan aset militer Amerika Serikat di sejumlah negara Arab.
Dengan kondisi tersebut, pernyataan Trump mengenai Selat Hormuz kembali memunculkan perhatian internasional.
Meski pejabat Gedung Putih menyebut belum ada pembahasan resmi mengenai rencana menjadikan selat tersebut sebagai wilayah Amerika Serikat, pernyataan itu tetap berpotensi memicu respons dari Iran maupun negara-negara yang berkepentingan terhadap keamanan jalur pelayaran tersebut.
Untuk saat ini, belum ada tanda bahwa pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengubah status hukum Selat Hormuz.
Karena itu, pernyataan Trump perlu dilihat dalam konteks pidato politiknya sekaligus menunggu penjelasan resmi dari pemerintah AS mengenai arah kebijakan Washington terhadap jalur strategis tersebut.
Perkembangan situasi di Selat Hormuz tetap menjadi perhatian karena setiap gangguan terhadap jalur pelayaran itu dapat berdampak pada perdagangan internasional, pasokan energi, hingga stabilitas kawasan Timur Tengah.
Baca perkembangan berita internasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Dahlan)






