JurnalLugas.Com — Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis, 1 Oktober 2026.
Uji kelayakan berlangsung terbuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Suyudi diajukan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Habiburokhman menjelaskan, DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Menurut dia, setelah Badan Musyawarah DPR menggelar rapat, Komisi III mendapat penugasan untuk menjalankan proses uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Komisi III hari ini ditugaskan melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” kata Habiburokhman saat membuka rapat.
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi masih berlangsung saat berita ini disiarkan.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






