JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Kali ini, penyidik menelusuri aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra berinisial ERM pada 2 Oktober 2026.
Menurut Budi, pemeriksaan itu diarahkan untuk mengungkap informasi mengenai aset Ridwan Kamil yang berkaitan dengan perkara saat dirinya masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
“Pemeriksaan ERM dilakukan untuk kebutuhan penelusuran aset RK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Kasus ini sebelumnya berkembang setelah KPK menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Elang Sophan Jaya Kusuma dari sejumlah perusahaan dan agensi periklanan.
Penyidik memperkirakan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan.
Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Perkembangan terbaru menunjukkan penyidikan tidak hanya berfokus pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK kini turut memperdalam jejak aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan saat itu karena alasan kondisi kesehatan.
Penelusuran aset menjadi bagian penting dalam penyidikan karena dapat membantu penyidik mengurai aliran dan keterkaitan harta dengan perkara yang sedang ditangani.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






