JurnalLugas.Com – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menambah panjang catatan persoalan keamanan komunikasi para pemimpin Indonesia.
Sebelum kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejumlah peristiwa serupa pernah mencuat sejak awal era Reformasi.
Kasus-kasus tersebut memiliki latar belakang berbeda. Ada percakapan Presiden yang diduga direkam di lingkungan Istana, komunikasi pejabat negara yang menjadi sasaran intelijen asing, hingga pengakuan tokoh nasional mengenai dugaan penyadapan terhadap dirinya.
Berikut rangkaian peristiwa yang pernah menjadi perhatian publik.
1. BJ Habibie dan Rekaman Percakapan di Istana (1998–1999)
Pada masa pemerintahan Presiden ke-3 RI BJ Habibie, muncul skandal rekaman percakapan telepon antara dirinya dan Jaksa Agung Andi Ghalib.
Pembicaraan yang berlangsung pada 10 Desember 1998 itu membahas pengusutan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto dan sejumlah pengusaha.
Rekaman tersebut baru terungkap pada Februari 1999 setelah transkripnya beredar di media massa. Percakapan itu diduga direkam menggunakan mikrofon kecil yang dipasang di ruang kerja kepresidenan.
Habibie mengecam tindakan tersebut dan memerintahkan militer melakukan penyelidikan.
“That is intellectual criminal acts (itu adalah tindakan kriminal intelektual!),” kata Habibie seperti dikutip dalam pemberitaan saat itu.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu skandal yang mengguncang pemerintahan pada awal Reformasi.
2. SBY Masuk Target Intelijen Australia (2009–2013)
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah menjadi sasaran dugaan penyadapan oleh badan intelijen asing.
Kasus ini terungkap pada November 2013 setelah dokumen rahasia yang dibocorkan mantan analis Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden, dipublikasikan sejumlah media internasional.
Dokumen tersebut mengungkap dugaan pemantauan komunikasi telepon sejumlah pejabat Indonesia oleh intelijen Australia.
Selain SBY, nama Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri juga disebut masuk daftar sasaran.
Aktivitas pemantauan terhadap telepon para pejabat itu dilaporkan berlangsung selama 15 hari pada Agustus 2009.
Terungkapnya informasi tersebut memicu ketegangan hubungan Indonesia dan Australia.
Pemerintahan SBY kemudian menarik sementara Duta Besar RI untuk Australia serta menghentikan sejumlah kerja sama bilateral.
3. Jokowi Mengaku Rumah Dinasnya Dipasangi Alat Penyadap (2013–2014)
Sebelum menjadi Presiden, Joko Widodo pernah dikaitkan dengan dugaan penyadapan ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan saat itu, Tjahjo Kumolo.
Tim pengamanan internal disebut menemukan sedikitnya tiga perangkat penyadap di rumah dinas Jokowi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Perangkat tersebut dikabarkan ditemukan di ruang tamu, kamar tidur utama, dan ruang makan. Alat serupa juga disebut terpasang di kendaraan operasional yang digunakan Jokowi.
“Ini namanya kurang ajar. Kami tahu elemen mana pelakunya, kepentingannya apa kami tahu,” kata Tjahjo di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Temuan tersebut mendorong pemeriksaan dan sterilisasi sejumlah fasilitas yang digunakan Jokowi.
Perlu dicatat, peristiwa ini terjadi ketika Jokowi masih menjadi gubernur, bukan saat menjabat sebagai Presiden RI.
4. Megawati Mengaku Sering Disadap (2024)
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri juga pernah menceritakan pengalamannya merasa sering menjadi sasaran penyadapan.
Pernyataan itu disampaikan saat peresmian sekretariat baru DPP Merah Putih di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 2024.
Megawati mengaku tidak menggunakan telepon seluler pribadi karena khawatir komunikasinya disadap. Ia memilih meminjam telepon genggam pembantunya ketika perlu menghubungi seseorang.
“Keren toh. Kayak James Bond aja. Enggak percaya? Tanya sana dah, sama yang tukang-tukang sadap,” ujarnya.
Megawati juga pernah berkelakar dengan menanyakan langsung kepada pihak yang diduga menyadap ketika dirinya merasa kesal.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu catatan mengenai kekhawatiran tokoh nasional terhadap kerahasiaan komunikasi pribadi.
Namun, pernyataan itu merupakan pengalaman yang disampaikan Megawati sendiri.
5. Prabowo dan Dugaan Penyadapan oleh Internal Polri (2025–2026)
Kasus terbaru mencuat pada November 2026 setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiganya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.
Sasaran yang diduga menjadi target tidak hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Polisi juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada komputer sistem tersebut sekitar Oktober 2026.
“Pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” ungkap Asep dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli. Sejumlah barang bukti turut disita, yakni 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Proses hukum masih berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa isu penyadapan terhadap pemimpin dan tokoh nasional telah muncul dalam berbagai bentuk sejak era Reformasi.
Namun, setiap kasus memiliki konteks dan tingkat pembuktian berbeda, sehingga dugaan, pengakuan, dan fakta yang telah terungkap melalui penyidikan perlu dibedakan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






