Habiburokhman Ungkap Doktrin Perkalian Nol, Singgung Kasus Penyadapan LSP

JurnalLugas.Com — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa integritas dan loyalitas tidak bisa dipisahkan dari penilaian terhadap prestasi seorang pejabat publik.

Ia menggunakan doktrin perkalian nol untuk menjelaskan pandangannya terkait dugaan keterlibatan mantan Kapolri LSP dalam kasus penyadapan ilegal.

Bacaan Lainnya

Menurut Habiburokhman, rekam jejak dan pencapaian seseorang selama bertugas bisa kehilangan nilai apabila terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia menyampaikan pandangan tersebut untuk menjelaskan kembali pernyataannya pada rapat paripurna DPR RI 6 Juni 2026, ketika menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

“Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin ‘perkalian nol’ (zero multiplier),” ujar Habiburokhman dalam keterangan yang diterima JurnalLugas.Com, Minggu (8/11/2026).

Sindiran Said Didu Picu Penjelasan Habiburokhman

Penjelasan Habiburokhman muncul setelah mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengunggah sindiran di media sosial mengenai pujiannya terhadap LSP.

Habiburokhman mengaku tidak mempermasalahkan kritik tersebut. Ia menyebut perbedaan pendapat merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam demokrasi.

Namun, ia menilai perlu menjelaskan bahwa penilaian terhadap LSP pada rapat paripurna Juni lalu disampaikan sebelum dugaan skandal penyadapan ilegal terungkap.

Habiburokhman mengatakan saat itu anggota DPR maupun masyarakat belum mengetahui persoalan yang kini menjadi sorotan tersebut.

“Saya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan senior saya di Gerindra,” katanya.

Integritas Disebut Lebih Penting dari Rekam Prestasi

Melalui doktrin zero multiplier, Habiburokhman menggambarkan bahwa prestasi tidak dapat berdiri sendiri tanpa integritas dan loyalitas.

Ia kemudian mengaitkan prinsip tersebut dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain, termasuk dirinya.

“Segala prestasi beliau sebelumnya, seberapa pun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali atau nol,” tegas Habiburokhman.

Pernyataan itu merupakan penilaian Habiburokhman terhadap dugaan kasus yang sedang menjadi perhatian. Keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hanya berdasarkan tuduhan.

Komisi III Minta Kasus Diusut Transparan

Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mendukung pengusutan dugaan penyadapan ilegal oleh jajaran Polri.

Ia meminta Kapolri bergerak cepat mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri latar belakang dan motif di balik tindakan tersebut.

Menurutnya, pengusutan perlu dilakukan secara transparan agar perkara tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menjelaskan siapa yang berada di balik dugaan operasi penyadapan tersebut.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD, "Gilaaaa"

Pos terkait