Kabar Dua Eks Kapolri Ditangkap Terkait Penyadapan Dibantah Polri

JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah kabar penangkapan dua mantan Kepala Polri berinisial IA dan MTK yang beredar di tengah masyarakat.

Keduanya disebut-sebut terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Polisi LSP.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar,” kata Asep kepada jurnalis di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Kabar penangkapan IA dan MTK muncul di tengah perkembangan penanganan perkara yang telah menjerat empat orang sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan penjelasan Polri, kedua mantan Kapolri tersebut tidak termasuk dalam daftar tersangka yang diumumkan.

Sebelumnya, pada 3 November 2026, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi LSP, Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Polisi AS, serta widyaiswara pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi EH.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 5 November 2026. Polri menetapkan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Polisi SU sebagai tersangka keempat.

Pada tanggal yang sama, Polri juga menyampaikan bahwa LSP, AS, dan EH telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, SU belum menjalani penahanan karena masih dalam kondisi sakit pascastroke.

Dengan demikian, bantahan Kabareskrim tersebut sekaligus meluruskan kabar yang mengaitkan dua mantan Kapolri berinisial IA dan MTK dengan penangkapan dalam perkara tersebut.

Hingga informasi ini disampaikan, Polri menyebut jumlah tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik tetap empat orang.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kapolri Suyudi Buka Suara soal Penyadapan Presiden, Bukan Persaingan Internal Polri

Pos terkait