JurnalLugas.Com — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan perasaan sakit hati setelah kedua orang tuanya ikut disinggung dalam polemik tudingan ijazah palsu.
Ia mengaku tersinggung dan marah karena sosok yang telah membesarkannya sejak kecil turut menjadi sasaran perkataan yang dinilainya menyakitkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Jokowi secara terbuka menyampaikan keberatannya karena ayah dan ibu kandungnya ikut dibawa-bawa dalam persoalan tersebut.
“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” ujar Jokowi.
Ingat Perjuangan Orang Tua Sejak Kecil
Jokowi menjelaskan, kedua orang tuanya merupakan sosok yang merawat dan membesarkannya sejak bayi. Ia juga mengingat bagaimana orang tuanya memenuhi kebutuhan hidup hingga memberikan pendidikan.
Menurut Jokowi, perkataan yang ditujukan kepada kedua orang tuanya menjadi hal yang menyakitkan baginya.
“Beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi,” kata Jokowi.
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana seseorang tidak merasa sakit hati ketika orang tuanya mendapat perlakuan atau perkataan yang dianggap merendahkan.
“Kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu, siapa yang enggak sakit?” tuturnya.
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Pengadilan
Sebelum menyampaikan perasaannya tersebut, Jokowi menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu.
Dalam persidangan, ia memperlihatkan dokumen pendidikan mulai dari ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1).
Dokumen tersebut ditunjukkan di hadapan majelis hakim dan pihak-pihak yang hadir dalam persidangan. Langkah itu menjadi bagian dari keterangannya dalam menjawab persoalan keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan.
Jokowi menyatakan seluruh bukti dan dokumen pendidikan tersebut telah diperlihatkan dalam persidangan. Meski demikian, ia menyerahkan penilaian terhadap perkara kepada majelis hakim.
Minta Proses Hukum Berjalan hingga Tuntas
Jokowi menegaskan bahwa perkara tudingan ijazah palsu belum selesai hanya dengan memperlihatkan dokumen pendidikan. Ia menyadari keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.
Karena itu, ia memilih menunggu proses persidangan hingga majelis hakim memberikan putusan.
Jokowi juga berharap perkara tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan kepada orang lain.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan tuduhan maupun fitnah yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






