Batas Usia CPNS Bisa Berubah untuk Profesi Tertentu, Ini Sinyal Pemerintah

ASN PNS
Foto : Aparatur Sipil Negara (ASN)

JurnalLugas.Com – Pemerintah membuka peluang pemberlakuan aturan khusus mengenai batas usia bagi profesi tertentu yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kebijakan ini dipertimbangkan karena ada bidang pekerjaan yang dinilai membutuhkan perlakuan berbeda dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.

Bacaan Lainnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah memahami bahwa sejumlah profesi memiliki kebutuhan khusus yang perlu dipertimbangkan, termasuk terkait persyaratan usia pelamar CPNS.

“Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus,” kata Prasetyo, Jumat (6/11/2026).

Menurut dia, proses seleksi CPNS selama ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Salah satunya adalah batas usia yang dapat menjadi kendala bagi profesi tertentu yang dibutuhkan pemerintah.

Karena itu, pemerintah sepakat untuk mempertimbangkan pengaturan khusus bagi bidang pekerjaan yang membutuhkan pengecualian persyaratan tersebut.

“Perlakuan khusus itu maksudnya kalau ingin atau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS, di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah belum merinci profesi apa saja yang akan memperoleh aturan khusus tersebut. Bentuk pengecualian maupun batas usia yang nantinya diberlakukan juga belum diumumkan.

Rencana ini disampaikan bersamaan dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Pegawai yang telah berstatus penuh waktu nantinya juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.

Dengan demikian, peluang penyesuaian batas usia masih dalam tahap pertimbangan pemerintah.

Ketentuan resmi mengenai profesi yang mendapat perlakuan khusus dan mekanisme seleksinya masih perlu menunggu pengumuman lebih lanjut.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Cara Mengajukan Sanggah Seleksi CPNS dan Tips agar Diterima

Pos terkait