JurnalLugas.Com – Rencana Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 50% dalam lima tahun ke depan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Ketidakpastian mengenai kondisi fiskal di bawah pemerintahan baru membuat para investor melakukan aksi jual saham dan surat utang negara, yang berimbas pada melemahnya nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menjebol level psikologis Rp16.300 dan mendekati Rp16.400 di pasar spot, menjadikannya salah satu mata uang dengan performa terburuk di Asia.
Kekhawatiran investor dapat dimaklumi mengingat beban utang Indonesia yang sudah cukup besar. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga akhir April, utang Indonesia mencapai Rp8.338,4 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,64%. PDB Indonesia pada 2023 mencapai Rp20.892,4 triliun, menjadikan rasio utang terhadap PDB sekitar 39,91%.
Namun, situasi ini menjadi lebih kompleks ketika utang BUMN juga diperhitungkan. Total utang Indonesia, termasuk utang pemerintah dan BUMN, mencapai Rp15.867,59 triliun atau 75,94% dari PDB pada 2023. Ini mencakup utang pemerintah sebesar Rp8.264,14 triliun, utang BUMN non-keuangan Rp1.009,95 triliun, dan utang BUMN sektor keuangan Rp6.593,49 triliun. Dengan utang sebesar ini, kekhawatiran investor terhadap stabilitas fiskal Indonesia semakin meningkat.
Lionel Prayadi, Fixed Income and Macro Strategist Mega Capital Sekuritas, menyatakan bahwa dengan tambahan utang pemerintah pusat hingga 50%, utang sektor publik Indonesia bisa mencapai lebih dari 80% atau bahkan 90% terhadap PDB jika tidak dikelola dengan baik. Perbandingan ini mendekati rasio utang sektor publik Amerika Serikat yang berada di kisaran 110-115%.
Negara-negara maju biasanya memiliki rasio pajak yang tinggi, memungkinkan mereka untuk memiliki utang publik yang besar namun tetap dianggap aman oleh investor. OECD melaporkan bahwa rata-rata rasio pajak terhadap PDB negara-negara anggotanya adalah 33,5%. Namun, di Indonesia, rasio pajak pada 2023 hanya sebesar 10,21%, sementara rasio utang publik sudah lebih dari 70%.
Prabowo dalam kampanyenya berulang kali menyatakan keinginan untuk meningkatkan rasio pajak hingga 23%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa meningkatkan rasio pajak adalah tantangan besar karena sekitar 47% perekonomian Indonesia tidak masuk dalam basis perpajakan. Sektor ekonomi digital, misalnya, belum sepenuhnya tercakup dalam sistem perpajakan Indonesia.
Pemerintahan Prabowo dikabarkan berencana menaikkan rasio utang sebesar 2 poin persentase setiap tahun selama lima tahun ke depan untuk mendanai berbagai program populis dan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini akan membuat rasio utang Indonesia mendekati 50% dari PDB pada akhir masa jabatan lima tahunnya, tertinggi sejak 2004. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan fiskal Indonesia yang selama ini konservatif untuk menjaga kepercayaan investor.
Meskipun Prabowo telah menyatakan bahwa peningkatan utang tidak menjadi masalah karena Indonesia tidak pernah gagal bayar, kekhawatiran tetap ada. Dengan rasio utang yang lebih tinggi, penting bagi pemerintah untuk menjaga kehati-hatian fiskal agar tidak menimbulkan kepanikan di pasar. Rencana ini memerlukan strategi yang jelas dan pengelolaan yang hati-hati untuk memastikan bahwa utang yang bertambah tidak merusak kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi negara.






