BEI Waspada Marak Penipuan Investasi Berkedok Influencer Bikin Investor Rugi Rp71 Miliar

JurnalLugas.Com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan serius kepada calon investor dan investor aktif untuk mewaspadai praktik penipuan yang semakin marak melalui media sosial dan platform daring seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa ada banyak modus operandi yang digunakan para penipu, mulai dari menyamar sebagai tokoh terkenal atau influencer investasi hingga menciptakan kesan resmi melalui media sosial atau grup WhatsApp.

Salah satu modus yang sering digunakan adalah menawarkan konsultasi gratis dan menjanjikan keuntungan besar atas investasi tertentu, sering kali dengan jaminan keuntungan yang tidak realistis. Jeffrey Hendrik menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi klaim atau janji-janji investasi yang tidak terverifikasi secara jelas.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  IHSG Melemah, Saham IPO PJHB Ambles 35% Lebih, Ini Daftar Top Losers BEI Pekan Ini

Contoh terbaru dari dampak negatif penipuan ini terlihat dalam kasus Ahmad Rafif Raya (ARR) yang viral di media sosial dengan akun Instagram @waktunyabelisaham. ARR diduga mengelola dana investor tanpa izin resmi, yang menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. ARR mengaku tidak memiliki legalitas untuk mengelola investasi, namun tetap menghimpun dana dari masyarakat dengan cara yang tidak sah, termasuk menggunakan nama-nama pegawai dari PT WBS untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga  Top Losers BEI Pekan Ini Saham PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) Terjun Bebas Tekan IHSG

Kepada publik, BEI mengimbau agar semua pihak selalu melakukan verifikasi dan memeriksa legalitas dari setiap penawaran investasi sebelum melakukan transaksi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan melindungi keamanan finansial masyarakat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait