JurnalLugas.Com – Pada Senin, 29 Juli 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 per gram. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas tersebut kini berada di angka Rp1.402.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan tercatat sebesar Rp1.396.000 per gram pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Senin berada di angka Rp1.260.000 per gram. Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
Emas 0,5 gram: Rp751.000
Emas 1 gram: Rp1.402.000
Emas 2 gram: Rp2.744.000
Emas 3 gram: Rp4.091.000
Emas 5 gram: Rp6.785.000
Emas 10 gram: Rp13.515.000
Emas 25 gram: Rp33.662.000
Emas 50 gram: Rp67.245.000
Emas 100 gram: Rp134.412.000
Emas 250 gram: Rp335.765.000
Emas 500 gram: Rp671.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.342.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak penghasilan (PPh) 22 untuk pembelian emas batangan dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.





