JurnalLugas.Com – Pada hari Minggu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI setelah adanya putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP tetap unggul dengan perolehan 25.384.673 suara.
MK memerintahkan dilakukan rekapitulasi ulang untuk tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Banten II, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur IV. Setelah rekapitulasi ulang ini, KPU RI mengesahkan hasilnya dan menetapkan rekapitulasi nasional.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa jumlah suara sah secara nasional mencapai 151.793.293 suara, sesuai dengan yang tercantum dalam formulir rekapitulasi. Penetapan hasil ini dituangkan dalam Keputusan KPU tentang Perubahan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Secara Nasional Pemilu Serentak Tahun 2024.
Untuk meresmikan hasil ini, KPU menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024, yang menggantikan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 28 Juli 2024, di Jakarta.
Perolehan Suara Sah Nasional Pemilu 2024
Berikut adalah jumlah perolehan suara sah dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional:
- Partai Kebangkitan Bangsa: 16.115.358 suara
- Partai Gerakan Indonesia Raya: 20.071.345 suara
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 25.384.673 suara
- Partai Golongan Karya: 23.208.488 suara
- Partai Nasional Demokrat: 14.660.328 suara
- Partai Buruh: 972.898 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.000 suara
- Partai Keadilan Sejahtera: 12.781.241 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara: 326.803 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat: 1.094.599 suara
- Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 suara
- Partai Amanat Nasional: 10.984.639 suara
- Partai Bulan Bintang: 484.487 suara
- Partai Demokrat: 11.283.053 suara
- Partai Solidaritas Indonesia: 4.260.108 suara
- Partai Persatuan Indonesia: 1.955.131 suara
- Partai Persatuan Pembangunan: 5.878.708 suara
- Partai Ummat: 642.550 suara
Dengan demikian, PDI Perjuangan tetap menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024, disusul oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Hasil ini menunjukkan dinamika politik yang cukup kompetitif di Indonesia, dengan partai-partai besar tetap mempertahankan dominasi mereka dalam perolehan suara.






