JurnalLugas.Com – Pada Rabu, 21 Agustus 2024, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram, menjadi Rp1.415.000 per gram, seperti yang dilaporkan pada laman Logam Mulia. Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), harga emas Antam tercatat sebesar Rp1.419.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama adalah Rp1.266.000 per gram. Dalam transaksi jual kembali ini, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Jika nilai transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
0,5 gram: Rp757.500
1 gram: Rp1.415.000
2 gram: Rp2.770.000
3 gram: Rp4.130.000
5 gram: Rp6.850.000
10 gram: Rp13.645.000
25 gram: Rp33.987.000
50 gram: Rp67.895.000
100 gram: Rp135.712.000
250 gram: Rp339.015.000
500 gram: Rp677.820.000
1.000 gram: Rp1.355.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.






