JurnalLugas.Com – DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa, 1 September 2026.
Selain Destry, DPR juga menetapkan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat tersebut. Ia berharap pimpinan baru BI mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut Dasco, pergantian pimpinan BI menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan bank sentral, terutama dalam menjaga stabilitas moneter sekaligus mendukung perekonomian nasional.
DPR, kata dia, juga akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan Bank Indonesia agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Destry, Aida, dan Solikin sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 26–27 Agustus 2026. Ketiganya kemudian mendapat persetujuan untuk menduduki jabatan masing-masing.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa pimpinan baru BI dituntut membuat kebijakan yang lebih terarah.
Ia menyebut pelaksanaan aturan dan panduan operasional menjadi kunci agar peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dapat berjalan efektif.
“Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui aturan yang jelas dan panduan operasional,” ujar Misbakhun.
Penetapan ini menempatkan Destry Damayanti bersama jajaran barunya di tengah tantangan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kinerja Bank Indonesia ke depan akan menjadi salah satu perhatian penting, terutama dalam menjaga stabilitas moneter sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca berita terbaru dan informasi aktual lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(William)






