JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram kini mencapai Rp1.534.000, naik sebesar Rp5.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Selain itu, harga buyback atau jual kembali emas juga mengalami peningkatan. Pada hari ini, buyback emas batangan tercatat di angka Rp1.384.000 per gram.
Kebijakan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dikenakan PPh 22. Berikut ketentuan pemotongan pajak:
- 1,5% untuk penjual dengan NPWP
- 3% untuk penjual tanpa NPWP
Pemotongan PPh 22 dilakukan secara otomatis dari total nilai buyback, sehingga konsumen menerima hasil bersih setelah pajak.
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% bagi pemegang NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan
Berikut ini adalah daftar harga emas batangan per pecahan pada Sabtu, 26 Oktober 2024:
- 0,5 gram: Rp817.000
- 1 gram: Rp1.534.000
- 2 gram: Rp3.008.000
- 3 gram: Rp4.487.000
- 5 gram: Rp7.445.000
- 10 gram: Rp14.835.000
- 25 gram: Rp36.962.000
- 50 gram: Rp73.845.000
- 100 gram: Rp147.612.000
- 250 gram: Rp368.765.000
- 500 gram: Rp737.320.000
- 1.000 gram: Rp1.474.600.000
Tips Berinvestasi Emas
- Pantau Pergerakan Harga: Perubahan harga emas bisa terjadi setiap hari. Pastikan selalu memperbarui informasi harga sebelum membeli atau menjual.
- Gunakan NPWP: Jika Anda sering bertransaksi emas dengan nominal besar, memiliki NPWP dapat mengurangi potongan pajak.
- Pilih Pecahan Sesuai Kebutuhan: Pecahan kecil lebih likuid, sedangkan pecahan besar lebih menguntungkan untuk investasi jangka panjang.
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada 26 Oktober 2024, sejalan dengan kondisi pasar. Kenaikan ini memberikan dampak pada harga buyback, yang turut naik menjadi Rp1.384.000 per gram. Penting bagi konsumen untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi emas berjalan lancar dan optimal.
Memantau perkembangan harga serta memahami kebijakan pajak akan membantu Anda dalam merencanakan investasi emas dengan lebih baik.






