Rumah Sakit Kamal Adwan dan RS Indonesia Dibombardir Zionis Israel

JurnalLugas.Com – Krisis kemanusiaan di Gaza terus menjadi sorotan dunia, terutama setelah serangan brutal yang dilancarkan oleh Israel terhadap fasilitas kesehatan utama di wilayah tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kehancuran besar yang terjadi di Rumah Sakit Kamal Adwan dan Rumah Sakit Indonesia, dua fasilitas vital yang menjadi tumpuan bagi masyarakat Gaza.

Kehancuran Rumah Sakit Kamal Adwan

Serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan, salah satu fasilitas kesehatan utama di Gaza utara, mengakibatkan kerusakan parah. WHO melaporkan bahwa beberapa departemen utama di rumah sakit tersebut terbakar hebat dan hancur total akibat penyerbuan yang dilakukan oleh pasukan Israel pada dini hari, Jumat, 27 Desember 2024. Akibatnya, rumah sakit ini tidak dapat lagi beroperasi, menambah penderitaan masyarakat Gaza yang telah lama berada di bawah blokade dan serangan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Presiden Nikaragua Daniel Ortega sebut Israel Pemerintah Nazi dan Pelaku Genosida serta Putuskan Diplomatik

Tidak hanya fasilitas yang hancur, sebanyak 60 petugas kesehatan dan 25 pasien, termasuk mereka yang dalam kondisi kritis, menjadi korban langsung dari serangan tersebut. Beberapa pasien yang menggunakan ventilator bahkan tidak dapat dievakuasi, menempatkan nyawa mereka dalam bahaya besar.

Dampak pada Rumah Sakit Indonesia

Pasien-pasien dari Rumah Sakit Kamal Adwan terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia. Namun, Rumah Sakit Indonesia sendiri juga menjadi target serangan Israel. Fasilitas kesehatan ini telah hancur, sehingga hampir tidak mampu menangani lonjakan pasien yang membutuhkan perawatan darurat. Kondisi ini mencerminkan penghancuran sistematis terhadap fasilitas kesehatan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Penahanan Tenaga Medis

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel telah menahan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr. Hossam Abu Safiyeh, bersama dengan beberapa staf medis lainnya. Kepala Gaza Utara, Ahmed Hassan al-Kahlout, juga menjadi korban penahanan. Langkah ini semakin memperburuk krisis, karena menghilangkan tenaga medis yang sangat dibutuhkan untuk merawat korban serangan.

Kehancuran Layanan Kesehatan dan Krisis Kemanusiaan

Ammar al-Barsh, seorang penduduk Jabalia, menggambarkan situasi di Gaza utara sebagai “sangat buruk.” Tidak ada layanan medis, ambulans, atau pertahanan sipil yang dapat beroperasi di tengah serangan masif yang terus berlangsung. Pasukan Israel, dengan dukungan artileri dan drone, terus membombardir rumah sakit serta permukiman warga, menciptakan ketakutan dan penderitaan yang tak terbayangkan.

Baca Juga  Usulan Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Mardani Ali Sera Absurd

Seruan untuk Tindakan Internasional

Serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa, yang melindungi hak-hak warga sipil dan fasilitas medis dalam konflik bersenjata. Masyarakat internasional perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikan kekejaman ini dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang membutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait