JurnalLugas.Com — Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas insiden tragis yang menewaskan satu personel Kontingen Garuda yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon. Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi konflik bersenjata yang kian memanas di kawasan Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa prajurit tersebut gugur akibat serangan artileri yang menghantam area sekitar posisi pasukan Indonesia di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3/2026) waktu setempat.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menegaskan sikap tegas Indonesia terhadap insiden tersebut.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras kejadian ini dan mendesak dilakukan penyelidikan yang menyeluruh serta transparan,” ujar perwakilan Kemlu, Senin (30/3/2026).
Selain korban jiwa, tercatat tiga personel lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Saat ini, para korban yang terluka tengah mendapatkan penanganan medis intensif untuk memastikan kondisi mereka segera pulih.
Pemerintah Indonesia juga terus menjalin komunikasi erat dengan pihak Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) guna memastikan proses pemulangan jenazah prajurit yang gugur dapat dilakukan secepat mungkin. Sementara itu, perhatian penuh juga diberikan kepada personel yang terluka agar memperoleh perawatan terbaik.
Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengorbanan prajurit tersebut dalam menjalankan misi perdamaian dunia.
“Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian almarhum dalam menjaga stabilitas dan perdamaian internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, Indonesia kembali menegaskan sikapnya terhadap meningkatnya agresi militer di wilayah Lebanon selatan. Pemerintah mendesak semua pihak untuk menghormati kedaulatan Lebanon serta menghentikan serangan terhadap warga sipil maupun fasilitas umum.
Indonesia juga mengingatkan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB harus menjadi prioritas utama dan dilindungi sesuai dengan hukum internasional.
“Setiap bentuk serangan terhadap pasukan perdamaian tidak dapat dibenarkan dan justru merusak upaya global dalam menjaga perdamaian,” tegas Kemlu RI.
Situasi keamanan di kawasan Timur Tengah memang tengah berada dalam kondisi yang sangat rentan. Ketegangan meningkat setelah serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026. Konflik tersebut kemudian meluas dengan aksi balasan dari Iran ke sejumlah target strategis, termasuk pangkalan militer di kawasan.
Dampaknya merembet hingga ke Lebanon, di mana kelompok bersenjata Hizbullah melancarkan serangan terhadap target militer Israel. Serangan balasan yang dilakukan Israel dilaporkan menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar, termasuk warga sipil.
Insiden di perbatasan Israel-Lebanon pun semakin sering terjadi dan telah menimbulkan korban dari berbagai pihak, termasuk personel misi perdamaian PBB dari sejumlah negara.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi secara intensif serta berkoordinasi dengan PBB dan otoritas terkait guna memastikan keselamatan seluruh personel Indonesia yang bertugas di wilayah konflik.
Untuk informasi berita terbaru dan terpercaya lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.
(PJ)






