PBB Kecam Kekejaman Zionis Israel di Gaza Ribuan Tewas Warga Dibiarkan Kelaparan

JurnalLugas.Com – Jalur Gaza kembali menjadi saksi penderitaan yang mendalam di bawah serangan militer Zionis Israel yang semakin brutal. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan kekhawatiran serius atas situasi kemanusiaan yang digambarkan sebagai belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat mengkhawatirkan.

Juru Bicara Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Jens Laerke, dengan tegas menyatakan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil yang sedang berjuang mencari makanan merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. “Orang-orang dibiarkan mati kelaparan. OCHA tidak bisa hanya berdiri dan melihat itu terjadi,” ujar Laerke dalam pernyataan terbarunya yang dikutip media internasional.

Bacaan Lainnya

Laerke juga menyerukan perlindungan penuh terhadap warga sipil dan mendesak adanya investigasi menyeluruh atas distribusi bantuan pangan yang kerap terhambat. Ia menegaskan bahwa tingkat krisis yang kini terjadi di Gaza tidak dapat dibenarkan dalam kondisi kemanusiaan apa pun.

Baca Juga  Menlu AS Antony Blinken Seruan Akhiri Perang Gaza Namun Masih Kirim Senjata Ke Zionis Israel

Sementara itu, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, menekankan bahwa warga sipil di Gaza harus dihormati dan dilindungi. “Sekretaris Jenderal menyambut baik upaya para mediator dan kembali menyerukan gencatan senjata permanen demi keselamatan semua pihak,” tegas Dujarric.

PBB juga secara resmi mendesak Zionis Israel untuk segera membuka akses pasokan bantuan penting ke Jalur Gaza melalui perbatasan yang tersedia. Akses yang cepat dan aman sangat krusial mengingat situasi kemanusiaan yang terus memburuk akibat blokade dan agresi bersenjata yang tiada henti.

Sejak serangan besar-besaran dimulai pada 7 Oktober 2023, sedikitnya 56.500 warga Palestina telah menjadi korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, tercatat 133.419 warga lainnya mengalami luka-luka dalam gempuran udara dan darat yang dilakukan oleh pasukan Israel.

Tindakan Israel juga telah mendapat sorotan dari lembaga hukum internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga  Zionis Israel Mulai Jajah Suriah Masuk Zona Penyangga di Gunung Hermon Katz Kami Berlindung

Tak hanya itu, Mahkamah Internasional (ICJ) kini juga tengah menyidangkan kasus dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel dalam agresi bersenjata di wilayah pesisir Gaza, yang selama ini terisolasi dari dunia luar.

Dunia internasional semakin mendesak adanya pertanggungjawaban hukum dan penghentian kekejian terhadap warga Palestina. Namun hingga kini, penderitaan warga Gaza belum juga berakhir.

Baca berita selengkapnya dan update terkini hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait