JurnalLugas.Com – Pengadilan Korea Selatan resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee, pada Selasa (12/8/2025), terkait dugaan campur tangan pemilu dan kasus penyuapan. Langkah ini menjadi sorotan publik lantaran Kim ditahan hanya berselang sebulan setelah suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, juga mendekam di balik jeruji. Peristiwa ini mencatat sejarah baru, karena untuk pertama kalinya mantan pasangan pemimpin negara ditahan secara bersamaan di Korea Selatan.
Menurut laporan media setempat, Kim digiring menuju Pusat Penahanan Seoul Selatan di wilayah barat daya ibu kota usai menjalani sidang penentuan penahanannya. Keputusan pengadilan diambil lima hari setelah tim penasihat khusus yang dipimpin Min Joong-ki mengajukan permintaan resmi, dengan dalih adanya risiko penghilangan barang bukti.
“Kami menilai ada kemungkinan besar bukti dihilangkan apabila penahanan tidak dilakukan,” ujar sumber di lingkaran tim penyidik, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, pihak pengacara Kim berupaya menggugurkan alasan penahanan tersebut. Mereka menekankan bahwa kliennya telah kooperatif selama pemeriksaan dan tengah mengalami kondisi kesehatan yang lemah.
Meski begitu, pengadilan tetap mengabulkan permintaan penangkapan setelah mempertimbangkan 16 tuduhan yang diarahkan kepada Kim. Dalam pernyataan singkatnya, mantan ibu negara tersebut membantah seluruh dakwaan yang diajukan.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang skandal politik di negeri Ginseng, yang dalam beberapa dekade terakhir kerap menyeret mantan pemimpin dan keluarganya ke meja hijuk. Publik kini menanti perkembangan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dalam jaringan kasus yang sama.
Selengkapnya baca di JurnalLugas.Com






