Abraham Samad Saya Dikriminalisasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

JurnalLugas.Com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/8/2025).

Dalam keterangannya, Abraham menilai proses hukum yang tengah dihadapinya sarat dengan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat.
“Insya Allah saya hadir. Saya menduga ini bagian dari kriminalisasi terhadap hak berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kasus Memasuki Tahap Penyidikan

Perkara dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan. Menurut data, ada empat laporan lain yang juga telah berstatus sama. Perkembangan terbaru ini menandai babak baru penanganan kasus yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Selain Hadir Di Polda Metro Jaya Hasto Kristiyanto Juga Diperiksa KPK Terkait Kasus Ini

Kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menyebut terdapat 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor. Salah satunya adalah Abraham Samad.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, yang hadir dalam kesempatan yang sama, secara terbuka menyebut bahwa daftar tersebut kemungkinan besar akan menjadi calon tersangka.
“Ya, itu calon tersangkanya,” ucap Pitra menimpali pernyataan Abdullah.

Pelapor Bisa Jadi Tersangka Jika Tak Terbukti

Menanggapi kemungkinan status hukum para terlapor, Abdullah Alkatiri menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif. Ia menambahkan, apabila tudingan ijazah palsu tersebut tidak terbukti, pihak pelapor juga dapat diproses hukum.
“Kalau tidak terbukti, tentu akan ada langkah hukum balik. Jangan khawatir, tunggu saja waktunya,” tegasnya.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat sejak beberapa tahun terakhir dan memicu perdebatan di ruang publik, baik secara langsung maupun di media sosial. Polisi menyatakan telah mengumpulkan bukti serta keterangan sejumlah pihak sebelum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan Luka Tusuk Perut Terburai di Bekasi

Meskipun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak dimanfaatkan untuk membungkam kritik atau menghalangi kebebasan berpendapat. Abraham Samad menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka menyuarakan kekhawatiran tersebut.

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan publik, terutama terkait keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.

Sumber berita lebih lengkap dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait