JurnalLugas.Com – Dukungan terhadap solusi dua negara semakin menguat di Israel. Lebih dari 7.500 warga telah menandatangani petisi yang menuntut pengakuan negara Palestina serta penghentian perang di Gaza. Petisi ini digagas oleh Zazim, sebuah gerakan akar rumput Yahudi–Arab, yang menyampaikan aksi tersebut bertepatan dengan persiapan Sidang Umum PBB di New York pada 22 September 2025.
Pihak penyelenggara optimistis jumlah tanda tangan akan menembus angka 10 ribu sebelum sidang berlangsung.
Seorang juru bicara Zazim menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukanlah ancaman, melainkan peluang. “Kami ingin dunia melihat bahwa banyak orang Israel mendukung masa depan bersama yang damai, di mana kedua bangsa bisa hidup setara dan aman,” ujarnya.
Ancaman Politik Ekstrem
Gerakan ini juga memperingatkan potensi bahaya jika suara rakyat yang menyerukan perdamaian diabaikan. Figur sayap kanan seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich disebut terus mendorong agenda pencaplokan wilayah dan kebijakan yang dinilai diskriminatif.
Seorang analis politik Israel yang enggan disebut namanya mengatakan, “Bila pemerintah tetap mengikuti agenda kelompok garis keras, peluang menuju solusi dua negara akan benar-benar tertutup.”
Fakta Lapangan: Korban Palestina Terus Berjatuhan
Data dari Kementerian Kesehatan Palestina menyebut sejak Oktober 2023 hingga September 2025, lebih dari 1.022 warga Palestina meninggal dunia di Tepi Barat akibat operasi militer dan serangan pemukim ilegal. Sementara lebih dari 7.000 lainnya mengalami luka-luka.
Pejabat otoritas Palestina menyebut serangan tersebut sebagai bentuk upaya pengusiran. “Ini bukan sekadar konflik bersenjata, tapi strategi untuk menghapus keberadaan rakyat kami dari tanah leluhur,” katanya menegaskan.
Sorotan Hukum Internasional
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pada Juli lalu, ICJ menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina tidak sah menurut hukum internasional. Putusan itu juga menuntut pembongkaran seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Langkah ICJ memperkuat legitimasi seruan masyarakat sipil yang meminta dunia segera bertindak.
Baca berita dan analisis terlengkap hanya di 👉 JurnalLugas.Com






