PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) Tambah 10 Usaha Baru Strategi Perluas Bisnis Konstruksi Modern

JurnalLugas.Com — Emiten konstruksi PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) bersiap memperluas ruang geraknya. Perusahaan berencana menambah 10 klasifikasi kegiatan usaha (KLBI) baru yang akan memperkuat diversifikasi bisnis serta membuka peluang partisipasi di berbagai proyek berskala besar.

Alasan Strategis di Balik Penambahan KLBI

Manajemen perusahaan menilai perkembangan industri konstruksi kini semakin kompleks. Tidak hanya membangun gedung atau infrastruktur dasar, kebutuhan pasar juga meluas ke bidang energi, telekomunikasi, fasilitas industri, hingga konstruksi berteknologi tinggi.

Bacaan Lainnya

Dengan masuknya tambahan KLBI, TOTL ingin memastikan kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan kompetensi teknis, regulasi yang berlaku, serta standar spesialisasi di setiap sektor. Langkah ini juga akan mempermudah perusahaan dalam mengikuti tender proyek yang mensyaratkan klasifikasi tertentu.

Seorang perwakilan manajemen menyebut, penambahan kegiatan usaha ini penting agar perusahaan bisa “lebih adaptif terhadap dinamika pasar, sekaligus memperkuat daya saing di sektor konstruksi modern.”

Baca Juga  Peluang Usaha Modal Kecil yang Paling Banyak Dicari Awal Tahun

Rincian 10 Kegiatan Usaha Baru

Berikut daftar KLBI yang akan ditambahkan:

  1. Konstruksi Sentral Telekomunikasi
  2. Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
  3. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Non-Perikanan
  4. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak & Gas
  5. Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
  6. Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
  7. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga
  8. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya
  9. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi
  10. Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya

Daftar tersebut menegaskan arah perusahaan untuk tidak hanya fokus pada proyek umum, tetapi juga masuk ke segmen yang membutuhkan keahlian lebih tinggi.

Proses dan Tahapan Persetujuan

Penambahan kegiatan usaha tidak serta merta bisa dilakukan tanpa prosedur. Sesuai regulasi pasar modal, perusahaan wajib mengantongi restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

TOTL telah menjadwalkan RUPSLB pada 3 November 2025. Jika rencana ini disetujui, perusahaan akan segera menyesuaikan dokumen hukum, izin usaha, serta koordinasi lintas instansi terkait agar kegiatan baru dapat dijalankan secara legal dan berkelanjutan.

Baca Juga  Revisi Perpres Nomor 2 Tahun 2022 Langkah Teten Masduki Kuatkan Wirausaha Sosial dan Bawa UMKM Naik Kelas

Peluang dan Tantangan

Peluang:

  • Masuk ke proyek strategis nasional termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, infrastruktur energi, dan jaringan telekomunikasi
  • Memperluas potensi pendapatan melalui tender yang lebih beragam
  • Meningkatkan reputasi sebagai kontraktor dengan spesialisasi lengkap

Tantangan:

  • Menyiapkan tenaga ahli dan sertifikasi sesuai standar setiap sektor
  • Menjalani proses regulasi yang ketat
  • Bersaing dengan perusahaan konstruksi besar lain yang juga melakukan ekspansi serupa

Langkah TOTL menambah 10 kegiatan usaha baru merupakan transformasi penting untuk menghadapi perubahan industri. Jika proses persetujuan berjalan mulus dan strategi eksekusi tepat, perusahaan ini berpotensi menjadi pemain utama dengan portofolio yang lebih kuat dan relevan dengan kebutuhan pembangunan modern.

Baca selengkapnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait