Mahfud Md Soroti Masalah Kultur dan Struktur Polri Ini 3 Pilar Reformasi

JurnalLugas.Com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) 2019-2024, Prof. Mahfud Md, menegaskan tiga pilar utama yang harus menjadi fokus reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat seminar nasional bertajuk “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024: Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas, Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital” di Universitas Andalas, Padang, Jumat (26/9/2025).

“Pertama, pilar struktural yang menyangkut kelembagaan,” jelas Prof. Mahfud Md, menekankan pentingnya pembenahan organisasi internal Polri agar lebih efisien dan transparan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia menyoroti reformasi instrumental, yakni perbaikan aturan-aturan di internal kepolisian. Pilar ini dianggap relatif mudah diperbaiki karena sejauh ini sudah cukup baik. Namun, yang menjadi tantangan utama adalah aspek kultur atau budaya institusi.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Bersih-Bersih Pelanggaran Hukum di Internal Korps Bhayangkara

“Kultur masih bermasalah, seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme, mutasi anggota yang tidak transparan, hingga rekrutmen dan kenaikan pangkat yang seringkali salah prosedur dan terlibat urusan politik,” terang pakar hukum tata negara itu.

Prof. Mahfud menambahkan, perhatian pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, harus menyasar ketiga aspek tersebut jika ingin reformasi Polri berjalan efektif. Ia menilai pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan internal korps.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengungkapkan telah menerima banyak laporan dari masyarakat dan anggota polisi yang menjadi korban praktik buruk di institusi kepolisian. “Ini menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk menempatkan reformasi sebagai prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan kesediaan Prof. Mahfud Md untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri. “Alhamdulillah, beliau menyatakan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo, menegaskan komitmen Mahfud terhadap upaya perubahan di Polri.

Baca Juga  Perpol Baru Polri Bikin Geger, Komisi Reformasi Siapkan Rekomendasi Resmi ke Presiden

Reformasi Polri, menurut Mahfud, bukan hanya soal aturan dan struktur, tapi juga soal perubahan budaya kerja yang harus transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik. Fokus pada ketiga pilar ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

Sumber dan informasi lebih lengkap terkait topik ini dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait