JurnalLugas.Com — Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali bergerak turun pada Rabu (26/11). Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram terkoreksi tipis sebesar Rp2.000, dari sebelumnya Rp2.380.000 menjadi Rp2.378.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.239.000 per gram. Produk emas Antam tersedia dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Seorang analis emas yang enggan disebutkan namanya menyebut, “Pergerakan harga hari ini cenderung minor dan masih mengikuti dinamika global,” ujarnya.
Aturan Pajak Transaksi Emas
Transaksi emas di Indonesia masih mengikuti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam:
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% berlaku bagi pemilik NPWP.
- PPh Pasal 22 sebesar 3% diterapkan untuk non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah menetapkan:
- PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP.
- PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai regulasi.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan (Rabu, 26 November 2025)
Berikut pembaruan harga emas batangan Antam yang tercatat hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.239.000
- 1 gram: Rp2.378.000
- 2 gram: Rp4.696.000
- 3 gram: Rp7.019.000
- 5 gram: Rp11.665.000
- 10 gram: Rp23.275.000
- 25 gram: Rp58.062.000
- 50 gram: Rp116.045.000
- 100 gram: Rp232.012.000
- 250 gram: Rp579.765.000
- 500 gram: Rp1.159.320.000
- 1.000 gram: Rp2.318.600.000
Dengan kondisi pasar yang dinamis, pakar emas mengimbau masyarakat untuk terus memantau pembaruan harga harian. “Fluktuasi global sangat memengaruhi harga domestik, sehingga investor perlu tetap waspada,” tutupnya.
Untuk informasi lengkap lainnya, kunjungi:
https://JurnalLugas.Com






