JurnalLugas.Com – PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) mencatat kinerja impresif sepanjang kuartal III-2025. Emiten agribisnis terpadu itu berhasil membukukan pendapatan konsolidasi Rp697,6 miliar, melesat 87,2 persen dari periode sama tahun lalu yang berada di angka Rp372,5 miliar.
Lini bisnis peternakan unggas (poultry) kembali menjadi motor utama dengan kontribusi 72,1 persen terhadap pendapatan. Segmen meat & processing menyumbang 22,2 persen, diikuti cattle livestock sebesar 3,6 persen, serta komoditas pertanian 2,1 persen.
EBITDA Berbalik Positif
Dari sisi profitabilitas, WMPP mencatat pemulihan signifikan. Perusahaan berhasil mengantongi EBITDA positif Rp5,6 miliar, membalikkan posisi tahun lalu yang masih mencatatkan EBITDA negatif Rp87,8 miliar.
Menurut CEO WMPP, Tumiyono, capaian ini menjadi bukti bahwa tren perbaikan mulai nyata terlihat. Ia menyebut peningkatan permintaan pada segmen unggas, terutama penjualan karkas, menjadi faktor dominan.
“EBITDA positif menunjukkan arah kinerja mulai pulih meski tantangan masih ada. Pendorong utamanya berasal dari bisnis poultry yang kembali tumbuh,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI.
Tumiyono menambahkan, langkah efisiensi dan momentum dari program pemerintah Makan Bergizi Gratis turut memperkuat hasil perseroan pada periode ini.
Rugi Bersih Menyusut 44%
Sejalan dengan meningkatnya pendapatan dan perbaikan operasional, kerugian bersih WMPP juga berhasil ditekan. Hingga kuartal III-2025, rugi bersih tercatat Rp173,6 miliar, menyusut 44 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp310,7 miliar.
Fokus Tingkatkan Utilisasi dan Cari Modal Kerja Baru
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, perusahaan menyiapkan sejumlah strategi kunci. WMPP akan memaksimalkan utilisasi fasilitas yang sudah berjalan, terutama pada segmen cattle dan poultry, agar volume produksi dan penjualan dapat terus meningkat.
Perseroan juga membuka opsi penambahan modal kerja melalui divestasi aset yang dinilai tidak lagi produktif.
Masuki Fase Pasca-Homologasi PKPU
Setelah memperoleh putusan pengesahan Perjanjian Perdamaian dalam proses PKPU pada 8 September 2025, WMPP kini memasuki tahap pasca-homologasi. Status ini memberi ruang bagi perusahaan untuk menata ulang arus kas serta memperkuat struktur modal kerja.
“Putusan PKPU memberi kesempatan bagi kami menata kembali cashflow sembari mengumpulkan modal kerja dari tren EBITDA yang membaik. Kami juga terbuka bagi masuknya investor baru, baik dalam bentuk dana tunai maupun fasilitas non-cash,” jelas Tumiyono.
Dengan strategi restrukturisasi yang lebih terarah serta pemulihan pada segmen utama, manajemen optimistis kinerja WMPP mampu terus bergerak menuju level yang lebih sehat dalam beberapa kuartal mendatang.
Kunjungi: https://JurnalLugas.Com






