Prancis Anak di Bawah 15 Tahun Dilarang Bermain Media Sosial, Ponsel Dibatasi di Sekolah

JurnalLugas.Com — Pemerintah Prancis kembali mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan teknologi digital di kalangan pelajar. Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru tengah disiapkan untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun serta memperluas larangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah menengah atas (SMA). Kebijakan ini diproyeksikan mulai berlaku pada tahun ajaran baru September 2026.

Mengutip laporan penyiar publik Franceinfo, Rabu (31/12/2025), Dewan Negara Prancis dijadwalkan melakukan kajian awal terhadap draf regulasi tersebut pada 8 Januari mendatang. Jika proses legislasi berjalan mulus, Prancis akan menjadi salah satu negara Eropa dengan kebijakan pembatasan digital paling ketat bagi anak dan remaja.

Bacaan Lainnya

Fokus Perlindungan Anak di Era Digital

Sumber internal pemerintah menyebutkan bahwa penyusunan RUU ini dilakukan secara hati-hati agar sejalan dengan hukum Uni Eropa. Hal ini menjadi pembeda utama dibandingkan upaya sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kerangka regulasi kawasan tersebut.

Dalam draf awal, pemerintah berencana melarang anak di bawah 15 tahun memiliki atau mengakses akun media sosial secara mandiri. Selain itu, penggunaan ponsel di SMA akan dibatasi secara menyeluruh, melanjutkan kebijakan serupa yang sudah diterapkan di jenjang pendidikan lebih rendah.

Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya telah menyuarakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Dalam pernyataannya pada November lalu, Macron menilai pembatasan digital merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi yang tidak terkendali. Ia bahkan mendorong ambang batas usia larangan media sosial berada di kisaran 15 hingga 16 tahun.

Baca Juga  Kapal Kribi CMA CGM Prancis Tembus Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap konsekuensi jangka panjang penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak-anak,” ujar Macron secara singkat dalam pernyataan publiknya.

Evaluasi Kebijakan Lama dan Tantangan Implementasi

Sebagai catatan, Prancis sebenarnya telah lebih dulu memberlakukan larangan penggunaan ponsel sejak 2018 untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama (SMP). Namun, implementasi kebijakan tersebut kerap menghadapi tantangan di lapangan, mulai dari pengawasan yang tidak merata hingga resistensi dari siswa dan orang tua.

Pemerintah menilai perlu adanya penguatan regulasi agar kebijakan tidak hanya bersifat simbolik, melainkan efektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Pembatasan di tingkat SMA dianggap penting karena kelompok usia remaja dinilai paling rentan terhadap distraksi digital dan tekanan sosial dari media daring.

Dasar Ilmiah dan Dampak Kesehatan Mental

Langkah pemerintah Prancis ini juga diperkuat oleh berbagai studi akademik internasional. Sejumlah riset menunjukkan adanya korelasi antara intensitas penggunaan media sosial dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja, termasuk kecemasan, depresi, hingga penurunan rasa percaya diri.

Selain itu, penggunaan ponsel secara berlebihan di lingkungan sekolah disebut berdampak langsung pada menurunnya konsentrasi belajar. Notifikasi, media sosial, dan akses hiburan instan dinilai mengganggu fokus siswa dalam proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Waspada Akun Palsu, Ariseno Tegaskan Hashim Djojohadikusumo Tak Punya Media Sosial

Pemerintah Prancis menempatkan temuan ilmiah tersebut sebagai landasan utama dalam merancang kebijakan pembatasan digital yang lebih komprehensif dan berorientasi jangka panjang.

Jika RUU ini disahkan, Prancis berpotensi menjadi rujukan bagi negara-negara lain di Eropa dalam mengatur penggunaan media sosial dan ponsel di kalangan pelajar. Isu perlindungan anak di ruang digital kini menjadi perhatian global, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap keselamatan, privasi, dan kesehatan mental generasi muda.

Meski demikian, sejumlah pihak memprediksi akan muncul perdebatan publik terkait kebebasan individu, peran orang tua, serta efektivitas pengawasan usia di platform media sosial. Pemerintah pun diharapkan menyiapkan mekanisme implementasi yang realistis agar aturan tidak hanya tegas di atas kertas.

Dengan kajian Dewan Negara yang akan segera dimulai, publik Prancis kini menanti arah kebijakan final yang diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan dan ekosistem digital anak-anak.

Baca berita dan analisis kebijakan internasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait