PT Rama Indonesia Siap Jadi Pengendali Baru DPUM, Ambil Alih 59,24 Persen Saham

JurnalLugas.Com — PT Rama Indonesia menegaskan langkah ekspansi bisnisnya dengan merencanakan pengambilalihan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Aksi korporasi ini dilakukan melalui pembelian mayoritas saham milik PT Pandawa Putra Investama.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Kamis (22/1/2026), Rama Indonesia menyebut akan mengakuisisi 59,24 persen saham DPUM. Porsi tersebut merepresentasikan mayoritas modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga membuka jalan bagi Rama Indonesia untuk menjadi pengendali baru emiten berkode saham DPUM tersebut.

Bacaan Lainnya

Manajemen DPUM menjelaskan, hingga rencana pengambilalihan diumumkan ke publik, Rama Indonesia belum tercatat memiliki saham DPUM, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, transaksi ini akan sepenuhnya mengubah struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan.

Baca Juga  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI Menguat di Awal Perdagangan

Sebagai konsekuensi dari perubahan status pengendali, Rama Indonesia diwajibkan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses tender akan dilakukan setelah transaksi akuisisi saham rampung dan dinyatakan efektif.

Rama Indonesia sendiri dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Perusahaan ini berbasis di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan memiliki portofolio layanan yang mencakup rekrutmen, pengelolaan tenaga kerja, hingga solusi SDM terintegrasi bagi pelaku usaha.

Sementara itu, struktur pemegang saham DPUM saat ini masih didominasi oleh PT Pandawa Putra Investama dengan kepemilikan 59,24 persen. Adapun pemegang saham lainnya terdiri atas TTP Investment Ltd sebesar 13,06 persen, Anjani Investments Ltd 9,26 persen, serta porsi saham publik yang mencapai 28,15 persen.

Baca Juga  IHSG Menguat Indeks LQ45 Juga Mengalami Kenaikan

Aksi korporasi ini dinilai berpotensi membawa arah baru bagi DPUM, terutama dari sisi strategi bisnis dan tata kelola perusahaan, seiring masuknya pengendali baru dengan latar belakang industri jasa SDM.

Baca berita ekonomi dan bisnis terkini lainnya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait