SPPA Resmi Berjalan, BEI Buka Era Baru Transaksi Repo Lebih Transparan dan Likuid

JurnalLugas.Com — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional dengan meluncurkan fase baru pemanfaatan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Sejak 1 April 2026, platform ini resmi digunakan oleh dealer utama pasar uang dan valuta asing (PUVA) untuk memenuhi kewajiban kuotasi transaksi repo di pasar sekunder.

Langkah ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan bagian dari transformasi besar menuju pasar keuangan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif.

Bacaan Lainnya

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menilai kehadiran SPPA membawa dampak signifikan terhadap kualitas perdagangan repo di Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam mendorong efektivitas platform tersebut.

“SPPA membuka ruang price discovery yang lebih baik sekaligus meningkatkan efisiensi proses pasca-transaksi. Ini menjadi fondasi penting bagi likuiditas pasar sekunder,” ujar Jeffrey dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, penggunaan SPPA sebagai platform resmi juga memberikan kemudahan bagi dealer utama dalam menjalankan kewajiban kuotasi sekaligus memperluas akses terhadap transaksi repo yang lebih terstruktur.

Baca Juga  IHSG & LQ45 Kompak Menguat Apakah Tren Bullish Dimulai?

Momentum Penguatan Pasar Keuangan

Implementasi SPPA tidak datang secara tiba-tiba. Platform ini telah mengantongi izin operasional sebagai electronic trading platform (ETP) antarpasar dari Bank Indonesia pada 28 November 2025. Dengan status tersebut, SPPA kini menjadi satu-satunya platform di Indonesia yang mampu mengakomodasi kewajiban kuotasi repo sekaligus instrumen surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sejak diperkenalkan kepada pelaku pasar pada Maret 2025, fitur repo dalam SPPA langsung mendapat respons positif. Hal ini tercermin dari lonjakan nilai transaksi yang terus meningkat.

Sepanjang 2025, nilai transaksi repo melalui SPPA mencapai Rp751,6 triliun atau sekitar 27 persen dari total pasar interdealer. Tren ini berlanjut pada kuartal pertama 2026 dengan nilai transaksi menembus Rp215 triliun, setara 36 persen pangsa pasar.

Angka tersebut menunjukkan adanya pergeseran preferensi pelaku pasar ke platform yang lebih transparan dan terintegrasi.

Partisipasi Dealer Terus Bertambah

Dari total 21 dealer utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia, sebanyak 13 institusi telah aktif menggunakan SPPA. Partisipasi ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi dan transparansi dalam transaksi pasar uang.

Jeffrey menegaskan bahwa peran SPPA tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperdalam pasar keuangan nasional.

Baca Juga  Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) Diperdagangkan Ditempatkan PPK

“Dengan likuiditas yang semakin kuat dan transparansi harga yang lebih terbuka, SPPA diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pasar serta mempermudah pengawasan oleh regulator,” ujarnya.

Menuju Ekosistem Pasar yang Lebih Modern

Transformasi digital yang dihadirkan SPPA menjadi bagian dari agenda besar modernisasi pasar keuangan Indonesia. Integrasi sistem, peningkatan transparansi, serta efisiensi operasional diyakini akan memperkuat daya saing pasar domestik di tingkat global.

Ke depan, BEI menargetkan kolaborasi yang lebih erat dengan regulator, asosiasi, dan pelaku industri untuk memperluas pemanfaatan platform ini. Fokus utamanya adalah memperdalam likuiditas, memperkuat stabilitas, serta menciptakan ekosistem pasar yang lebih adaptif terhadap dinamika global.

Dengan fondasi yang semakin kuat, SPPA berpotensi menjadi tulang punggung baru dalam perdagangan pasar uang Indonesia mendorong efisiensi sekaligus membuka peluang pertumbuhan yang lebih luas.

Baca berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait