JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami perubahan pada perdagangan awal pekan. Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Senin 16 Maret 2026, tercatat turun tipis dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam turun sebesar Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi harga emas global yang juga memengaruhi pasar domestik.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini buyback berada di level Rp2.744.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia internasional serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam transaksi emas batangan, pemerintah telah menetapkan aturan perpajakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa:
- Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22.
- Besaran pajak adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- Sementara 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh pemilik emas.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru 16 Maret 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.546.000
- 1 gram: Rp2.992.000
- 2 gram: Rp5.924.000
- 3 gram: Rp8.861.000
- 5 gram: Rp14.735.000
- 10 gram: Rp29.415.000
- 25 gram: Rp73.412.000
- 50 gram: Rp146.745.000
- 100 gram: Rp293.412.000
- 250 gram: Rp733.265.000
- 500 gram: Rp1.466.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.932.600.000
Harga di atas merupakan harga dasar yang tercatat pada perdagangan hari ini dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan serta pergerakan pasar global.
Emas batangan Antam sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat Indonesia karena dianggap relatif stabil dalam jangka panjang serta mudah diperjualbelikan kembali.
Untuk informasi ekonomi, bisnis, dan investasi terbaru lainnya, kunjungi https://JurnalLugas.Com.
(WN)






