JurnalLugas.Com — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menyentuh BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.
Dalam keterangannya di Magelang, Sabtu (18/4/2026), Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi, sementara produk nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex diserahkan pada dinamika harga global. “BBM nonsubsidi memang mengikuti pasar. Negara tidak mengintervensi langsung seperti pada BBM subsidi,” ujarnya.
Penyesuaian harga terbaru menunjukkan lonjakan signifikan. Pertamax Turbo kini berada di kisaran Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Kenaikan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar yang menjadi faktor utama dalam penentuan harga energi berbasis impor.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hal baru. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, BBM dengan kadar oktan tinggi seperti RON 98, termasuk Pertamax Turbo, tidak masuk dalam skema subsidi pemerintah. Produk ini umumnya dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas, sehingga harga jualnya mengikuti struktur biaya pasar internasional.
Hal serupa juga berlaku untuk BBM jenis solar dengan cetane number (CN) 51. Bahan bakar ini diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kapasitas ekonomi lebih tinggi. Dengan demikian, pemerintah memprioritaskan perlindungan subsidi hanya untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Bahlil juga menyinggung prospek sektor hulu migas sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional. Ia menyebut bahwa eksplorasi sumber daya migas tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan dimulai dari proses tender wilayah kerja atau blok migas, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan eksplorasi oleh perusahaan pemenang.
“Semua dilakukan terbuka dan mengikuti aturan. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan energi nasional,” katanya.
Pemerintah menilai transparansi dalam pengelolaan sektor energi menjadi kunci untuk menarik investasi sekaligus menjaga kepercayaan publik. Dengan tetap berpegang pada regulasi, diharapkan sektor migas mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional di tengah tekanan global.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada sektor industri dan transportasi tertentu. Namun pemerintah memastikan bahwa stabilitas BBM subsidi tetap terjaga guna melindungi daya beli masyarakat.
Baca selengkapnya di https://JurnalLugas.Com
(ED)






