JurnalLugas.Com — Pemerintah mulai membuka peluang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat merek Minyakita. Langkah ini diambil setelah Kementerian Perdagangan melakukan kajian keekonomian menyeluruh di tengah tekanan biaya produksi yang terus meningkat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa evaluasi harga menjadi langkah yang tak terelakkan. Menurutnya, perubahan struktur biaya di sektor hulu hingga distribusi memaksa pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan harga yang berlaku saat ini.
“Penyesuaian HET sedang kami siapkan. Targetnya dalam waktu dekat sudah bisa diterapkan,” ujar Iqbal usai menghadiri agenda koordinasi sektor perdagangan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Tekanan Global Jadi Faktor Utama
Kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global menjadi faktor dominan yang memengaruhi kebijakan ini. Tidak hanya itu, biaya logistik dan komponen penunjang produksi juga ikut mengalami lonjakan, sehingga margin pelaku usaha semakin tertekan.
Iqbal menyebut, aspirasi dari pelaku industri menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses evaluasi. Mereka berharap adanya fleksibilitas harga agar rantai pasok tetap berjalan sehat tanpa mengorbankan ketersediaan barang di pasar.
“Dinamika global tidak bisa dihindari. Kalau tidak disesuaikan, justru berisiko mengganggu distribusi,” jelasnya singkat.
Distribusi Diperkuat, Harga Sempat Turun
Di sisi lain, pemerintah mengklaim upaya perbaikan distribusi mulai menunjukkan hasil positif. Penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan dinilai mampu menekan harga di tingkat konsumen.
Data terbaru menunjukkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) telah mencapai 49 persen hingga 20 April 2026 melampaui batas minimum yang ditetapkan pemerintah.
Efisiensi distribusi ini berdampak langsung pada harga di pasaran. Rata-rata nasional harga Minyakita kini berada di kisaran Rp15.800 per liter, turun dari sebelumnya yang sempat menyentuh Rp17.000.
Langkah Lanjutan Pemerintah
Kemendag memastikan proses penyesuaian HET tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk produsen, distributor, dan BUMN pangan.
Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan daya beli masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen memastikan pasokan tetap aman meski terjadi perubahan harga.
Dengan rencana penyesuaian ini, publik diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Stabilitas pasar menjadi prioritas utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Baca berita ekonomi terbaru lainnya di: https://JurnalLugas.Com
(ED)






