Petani Sawit Gagal Auto Pajero, Harga Referensi CPO Anjlok, Ini Kata Kemendag

JurnalLugas.Com – Pasar minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) memasuki Juni 2026 dengan tekanan baru. Pemerintah menetapkan harga referensi (HR) CPO lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, mencerminkan perubahan dinamika perdagangan global yang mulai memengaruhi kinerja ekspor komoditas andalan Indonesia tersebut.

Penurunan harga referensi ini terjadi di tengah berkurangnya aktivitas pembelian dari sejumlah negara pengimpor utama. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pasar internasional tengah mengalami penyesuaian permintaan setelah beberapa bulan sebelumnya bergerak relatif stabil.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tommy Andana, menjelaskan bahwa pelemahan permintaan dari beberapa negara konsumen besar menjadi faktor utama yang menekan harga referensi CPO untuk periode Juni 2026.

“Permintaan dari negara importir utama, termasuk India, mengalami penurunan sehingga memengaruhi pergerakan harga referensi bulan ini,” ujarnya.

Berdasarkan ketetapan terbaru pemerintah, harga referensi CPO untuk periode 1 hingga 30 Juni 2026 berada pada level 1.029,51 dolar Amerika Serikat per metrik ton, turun sekitar 1,91 persen dibandingkan periode Mei 2026 yang tercatat sebesar 1.049,58 dolar AS per metrik ton.

Meski mengalami koreksi, harga tersebut masih berada pada rentang yang membuat komoditas CPO dikenakan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah menetapkan bea keluar sebesar 148 dolar AS per metrik ton, sementara pungutan ekspor dikenakan sebesar 12,5 persen dari harga referensi, atau setara sekitar 128,69 dolar AS per metrik ton.

Baca Juga  Petani Sawit Riau Sumringah Harga TBS Sawit Melonjak Berikut Daftar Harganya

Perhitungan Harga Mengacu Tiga Pasar Internasional

Penetapan harga referensi CPO dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata harga dari sejumlah pusat perdagangan utama dunia. Dalam periode penghitungan 20 April hingga 19 Mei 2026, harga rata-rata CPO di Bursa Indonesia tercatat sebesar 920,80 dolar AS per metrik ton.

Sementara itu, harga di Bursa Malaysia mencapai 1.138,22 dolar AS per metrik ton dan harga di pelabuhan Rotterdam berada di level 1.429,40 dolar AS per metrik ton.

Karena selisih harga dari ketiga sumber tersebut melebihi ambang batas yang ditentukan dalam regulasi perdagangan, pemerintah menggunakan metode median dengan mengambil dua sumber harga yang paling mendekati nilai tengah.

Melalui mekanisme tersebut, perhitungan akhir harga referensi CPO Juni 2026 mengacu pada harga Bursa Malaysia dan Bursa CPO Indonesia, sehingga menghasilkan angka 1.029,51 dolar AS per metrik ton.

Dampak terhadap Industri Sawit Nasional

Turunnya harga referensi belum tentu menjadi sinyal negatif bagi industri sawit secara keseluruhan. Namun kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha perlu mencermati perkembangan permintaan global, terutama dari negara-negara tujuan ekspor utama yang selama ini menjadi penyerap terbesar produk sawit Indonesia.

India masih menjadi salah satu pasar strategis bagi ekspor CPO nasional. Ketika permintaan dari negara tersebut melambat, dampaknya dapat langsung tercermin pada pergerakan harga internasional dan kebijakan perdagangan yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga  Skandal Ekspor CPO Sawit, CPO Tinggi Asam Diklaim POME untuk Hindari DMO

Di sisi lain, penyesuaian harga referensi juga berpengaruh terhadap besaran pungutan dan bea keluar yang menjadi salah satu sumber pendanaan berbagai program pengembangan industri sawit nasional.

Minyak Goreng Kemasan Tetap Dikenakan Bea Keluar

Selain menetapkan harga referensi CPO, pemerintah juga mengatur tarif bea keluar untuk produk turunan sawit. Minyak goreng jenis refined, bleached and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram tetap dikenakan bea keluar sebesar 33 dolar AS per metrik ton.

Ketentuan tersebut berlaku bagi merek-merek yang tercantum dalam daftar resmi pemerintah melalui keputusan terbaru yang diterbitkan pada tahun 2026.

Dengan perkembangan terbaru ini, pelaku industri sawit nasional diharapkan terus memantau perubahan tren permintaan global agar dapat menyesuaikan strategi produksi maupun ekspor di tengah dinamika pasar internasional yang semakin kompetitif.

Baca berita ekonomi, bisnis, dan perdagangan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Hans)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait