JurnalLugas.Com — Pergerakan harga emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan koreksi tipis pada awal pekan. Berdasarkan pembaruan terbaru pada Senin (04/05/2026) pukul 09.05 WIB, harga emas tercatat turun Rp1.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.796.000 menjadi Rp2.795.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.585.000 per gram. Fluktuasi tipis ini dinilai sebagai respons wajar terhadap dinamika pasar global, termasuk pergerakan dolar AS dan sentimen suku bunga.
Seorang analis pasar logam mulia mengatakan bahwa koreksi ringan seperti ini masih dalam batas normal. “Pergerakan harian emas memang sangat sensitif terhadap faktor eksternal. Penurunan kecil justru bisa menjadi peluang masuk bagi investor jangka panjang,” ujarnya.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Senin pagi:
- 0,5 gram: Rp1.447.500
- 1 gram: Rp2.795.000
- 2 gram: Rp5.530.000
- 3 gram: Rp8.270.000
- 5 gram: Rp13.750.000
- 10 gram: Rp27.445.000
- 25 gram: Rp68.487.000
- 50 gram: Rp136.895.000
- 100 gram: Rp273.712.000
- 250 gram: Rp684.015.000
- 500 gram: Rp1.367.820.000
- 1.000 gram: Rp2.735.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Ketentuan Pajak yang Perlu Diperhatikan
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah menetapkan kebijakan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback ini langsung dipotong dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong resmi sebagai bagian dari administrasi perpajakan.
Dengan tren harga yang cenderung stabil meski mengalami koreksi kecil, emas masih menjadi instrumen lindung nilai (safe haven) yang diminati. Investor disarankan untuk tidak hanya fokus pada pergerakan harian, tetapi juga mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang.
“Emas tetap relevan sebagai aset proteksi terhadap inflasi. Momentum koreksi seperti ini bisa dimanfaatkan untuk akumulasi bertahap,” tambah analis tersebut.
Pantau terus perkembangan harga emas dan analisis pasar lainnya hanya di JurnalLugas.Com
(PJ)






