JurnalLugas.Com – Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah unggahan viral yang memuat daftar nama tokoh, pejabat, hingga aparat penegak hukum yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
Sumarni menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan dugaan penyimpangan anggaran maupun proses pengelolaan program MBG. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, hanya berkaitan dengan usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Kabupaten Cirebon.
Kapolres menyebut interaksi tersebut sebatas membahas peluang pembangunan fasilitas layanan gizi yang diharapkan dapat mendukung program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Tidak ada pembicaraan mengenai proyek, pengelolaan dana, maupun keuntungan pribadi dalam komunikasi tersebut.
“Komunikasi hanya terkait usulan SPPG. Tidak ada urusan lain di luar itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat itu terdapat sejumlah pihak yang juga berharap memperoleh fasilitas serupa. Namun hingga kini, berbagai rencana tersebut belum terealisasi sehingga memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan yang sebelumnya menerima informasi terkait program tersebut.
Atas kondisi itu, Sumarni mengaku sempat meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai perkembangan pendirian SPPG. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terjadi transaksi keuangan, pemberian imbalan, maupun bentuk keuntungan lainnya dalam proses komunikasi tersebut.
“Tidak ada pembayaran ataupun keuntungan yang saya terima. Saya hanya menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pendirian SPPG,” katanya.
Kapolres Metro Bekasi kembali menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami aparat penegak hukum. Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik disebut masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta menelusuri sejumlah nama yang muncul dalam dokumen pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh, termasuk mendalami peran setiap pihak yang disebut dalam rangkaian penyelidikan kasus yang kini menjadi sorotan publik nasional.
Sumber informasi terpercaya lainnya dapat diakses melalui JurnalLugas.Com
(Bowo)






