JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Memasuki triwulan ketiga, berbagai bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) mulai memasuki tahap pencairan periode Juli hingga September.
Program yang dijadwalkan mulai disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Penerima Bantantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai hasil pemutakhiran data dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal pencairan bansos kali ini menjadi perhatian masyarakat karena menjadi salah satu bantuan rutin yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.
PKH Tahap III Mulai Disalurkan
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki penyaluran tahap ketiga yang mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Berdasarkan pola distribusi sebelumnya, penerima yang menggunakan rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN diperkirakan mulai menerima bantuan secara bertahap sepanjang Juli.
Sementara penerima yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan memperoleh bantuan sesuai undangan yang diterbitkan di wilayah masing-masing.
“Kami terus memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran sesuai data terbaru,” demikian keterangan singkat Kemensos.
Besaran bantuan PKH tetap disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap
BPNT Tahap III Cair Rp600 Ribu
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk satu periode penyaluran.
Dana tersebut diberikan dalam bentuk saldo bantuan yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-Warong maupun mitra penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah. Bantuan tidak diperuntukkan untuk penarikan tunai.
Percepatan pencairan BPNT dilakukan setelah proses pembaruan data penerima dilaksanakan lebih awal dibandingkan mekanisme sebelumnya sehingga penyaluran diharapkan berlangsung lebih cepat.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan melalui layanan resmi Kemensos.
Langkah pertama dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia.
Setelah itu sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan yang diterima.
Alternatif lainnya melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Setelah masuk ke akun, pengguna cukup memilih menu pencarian bansos dan memasukkan data sesuai identitas.
Masyarakat Diminta Waspadai Informasi Tidak Resmi
Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya mempercayai informasi pencairan bansos dari kanal resmi Kemensos maupun pemerintah daerah.
Penerima manfaat juga diminta rutin mengecek status bantuan secara mandiri untuk menghindari informasi palsu yang beredar melalui media sosial.
Dengan berlanjutnya penyaluran bansos pada Juli 2026, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Baca berita nasional, ekonomi, dan informasi bansos terbaru hanya di JurnalLugas.Com.
(William)





