JurnalLugas.Com – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Memasuki triwulan ketiga, berbagai bantuan mulai disalurkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Program yang dijadwalkan memasuki tahap penyaluran meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau rutin memantau status bantuan melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan.
1. PKH Tahap Ketiga Mulai Disalurkan
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki penyaluran tahap ketiga untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menggunakan rekening bank Himbara maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan masuk secara bertahap sesuai jadwal penyaluran.
Sementara penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia akan memperoleh jadwal pencairan berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan petugas.
Besaran bantuan PKH tetap disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp750 ribu
- Siswa SD: Rp225 ribu
- Siswa SMP: Rp375 ribu
- Siswa SMA: Rp500 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Lansia: Rp600 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap
2. BPNT Salurkan Bantuan Pangan
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu per bulan, sehingga total bantuan selama tiga bulan mencapai Rp600 ribu.
Dana tersebut digunakan khusus untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-Warong atau mitra penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Bantuan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
3. Program Indonesia Pintar Berlanjut
Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua masih berlangsung hingga September 2026.
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Nominal bantuan yang diberikan meliputi:
- TK/PAUD dan SD: Rp450 ribu
- SMP atau sederajat: Rp750 ribu
- SMA/SMK atau sederajat: Rp1,8 juta
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
4. PBI JK Berikan Jaminan Kesehatan Gratis
Selain bantuan tunai dan pendidikan, pemerintah juga melanjutkan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Manfaat program bukan berupa uang tunai, melainkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kemensos Imbau Masyarakat Gunakan Kanal Resmi
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar memastikan data kepesertaan tetap valid serta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoaks maupun penipuan yang mengatasnamakan program bansos.
Bagi calon penerima, status kepesertaan dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran data sosial yang dilakukan secara berkala sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami terus melakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan data yang telah diverifikasi,” demikian penjelasan pemerintah mengenai mekanisme penyaluran bantuan sosial.
Dengan berlanjutnya penyaluran berbagai program tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial mampu menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan akses pendidikan, serta memperluas perlindungan kesehatan bagi kelompok yang membutuhkan.
Ikuti informasi bansos, kebijakan pemerintah, dan berita nasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com.
(William)






