JurnalLugas.Com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami perubahan pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026. Harga emas Logam Mulia tercatat turun cukup besar dibandingkan posisi sebelumnya.
Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.664.000, turun Rp36.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.700.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Pada Jumat pagi, harga buyback berada di angka Rp2.510.000 per gram.
Pergerakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang ditetapkan. Karena itu, calon pembeli maupun pemilik emas yang ingin melakukan transaksi sebaiknya mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian atau penjualan kembali.
Selain harga jual dan buyback, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak ketika melakukan transaksi emas Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi ketika proses buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum dalam ketentuan transaksi.
Dengan harga emas 1 gram yang kini berada di bawah posisi sebelumnya, perubahan tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan investasi emas. Emas biasanya menjadi salah satu instrumen yang dipantau ketika kondisi ekonomi dan pasar keuangan mengalami perubahan.
Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Jumat, 14 Agustus 2026:
- 0,5 gram: Rp1.382.000
- 1 gram: Rp2.664.000
- 2 gram: Rp5.268.000
- 3 gram: Rp7.877.000
- 5 gram: Rp13.095.000
- 10 gram: Rp26.135.000
- 25 gram: Rp65.212.000
- 50 gram: Rp130.345.000
- 100 gram: Rp260.612.000
- 250 gram: Rp651.265.000
- 500 gram: Rp1.302.320.000
- 1.000 gram: Rp2.604.600.000
Dari daftar tersebut terlihat bahwa harga emas meningkat seiring bertambahnya ukuran kepingan. Masyarakat yang memiliki anggaran terbatas dapat memilih pecahan lebih kecil, sementara investor dengan dana lebih besar dapat mempertimbangkan ukuran yang lebih tinggi sesuai kebutuhan.
Namun, harga emas bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Biaya pajak, selisih antara harga beli dan buyback, serta tujuan investasi juga penting diperhitungkan sebelum mengambil keputusan.
Penurunan harga Rp36.000 per gram pada Jumat ini juga menunjukkan bahwa harga emas tidak selalu bergerak naik. Bagi calon investor, perubahan harian sebaiknya dilihat bersama dengan tren harga dalam periode yang lebih panjang.
Sementara bagi pemilik emas yang berencana melakukan buyback, harga Rp2.510.000 per gram menjadi acuan pada perdagangan hari ini, dengan catatan adanya ketentuan PPh Pasal 22 untuk transaksi di atas batas yang telah ditentukan.
Karena harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu, angka di atas sebaiknya digunakan sebagai gambaran harga pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026, bukan sebagai jaminan harga tetap sepanjang hari.
Informasi terbaru mengenai harga emas Antam, investasi, ekonomi, keuangan, dan pasar komoditas dapat diikuti melalui JurnalLugas.Com.
(Endarto)






