Bahlil Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite

JurnalLugas.Com — Pemerintah belum menetapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi atas, termasuk desil 9 dan 10. Skema tersebut masih dalam tahap kajian bersama pihak terkait.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan pembelian Pertalite saat ini belum berubah. Artinya, masyarakat masih dapat membeli BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Pembatasan masih dikaji. Selama belum ada keputusan, ketentuannya tetap berjalan seperti sekarang,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Meski belum ada aturan baru, Bahlil meminta masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu tidak menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, subsidi seharusnya diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Bahlil menilai penggunaan BBM subsidi oleh masyarakat mampu berpotensi mengurangi ruang bagi kelompok yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.

Desil 9 dan 10 sendiri merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.

Desil 9 mencakup kelompok 10 persen masyarakat dengan kesejahteraan relatif tinggi, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen paling atas.

Rencana pembatasan tersebut sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah bersama PT Pertamina tengah menguji sistem yang dapat mengidentifikasi konsumen berdasarkan kelompok desil.

Dalam skema yang sedang dikaji, masyarakat desil 9 dan 10 nantinya berpotensi tidak lagi mendapatkan akses Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.

Namun, pemerintah belum menetapkan kapan kebijakan tersebut mulai berlaku. Termasuk kabar mengenai pembatasan pada Januari 2027, hingga kini belum menjadi keputusan resmi.

Pemerintah masih perlu memastikan sistem berjalan akurat agar pembatasan subsidi tidak salah sasaran.

Di sisi lain, masyarakat menunggu kejelasan aturan karena perubahan akses terhadap Pertalite akan langsung berpengaruh terhadap biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga.

Dengan demikian, untuk saat ini Pertalite masih dapat dibeli seperti biasa karena pembatasan bagi desil 9 dan 10 belum resmi diberlakukan.

Baca informasi energi dan berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  CNG Gantikan LPG 3 Kg, Bahlil Klaim Hemat Subsidi 30 persen

Pos terkait