Rp40 Triliun Angsuran KDKMP Jatuh Tempo, Pemerintah Pastikan Tetap Dibayar

JurnalLugas.Com — Pemerintah memastikan angsuran pertama pembiayaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap akan dibayarkan. Namun, pencairannya masih menunggu proses verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik koperasi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu bangunan dan fasilitas yang menjadi dasar pembiayaan telah sesuai dengan ketentuan. Proses tersebut dilakukan sebelum pembayaran angsuran kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bacaan Lainnya

“Pembayaran masih menunggu verifikasi dan validasi atas pembangunan yang sudah dilakukan,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Meski proses verifikasi belum rampung, Suahasil menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut. Anggaran pembayaran KDKMP sudah masuk dalam penyusunan APBN 2026.

“Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 koperasi tercatat telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung dan gerai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.288 KDKMP dinyatakan siap memasuki tahapan verifikasi dan validasi.

Hasil verifikasi nantinya akan direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah proses tersebut selesai, bangunan dapat diserahterimakan kepada desa dan pemerintah menjalankan kewajiban pembayaran cicilan kepada bank Himbara.

Program ini juga menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) karena pembiayaan pembangunan KDKMP melibatkan sektor perbankan.

Pemantauan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara sebagai pemilik bank Himbara.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan dana untuk pembayaran angsuran pertama KDKMP yang jatuh tempo pada September 2026. Nilai angsuran tersebut mencapai Rp40 triliun.

Dengan anggaran yang telah tersedia, pemerintah kini menunggu proses verifikasi dan validasi sebagai tahapan sebelum kewajiban pembayaran tersebut direalisasikan.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Mantap KPM Jadi Anggota Kopdes, Dapat Dividen

Pos terkait