2.757 Koperasi Merah Putih Sudah Bertransaksi, Meski Gedung Belum Dibangun

JurnalLugas.Com – Ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ternyata sudah menjalankan kegiatan usaha meski belum memperoleh dukungan pembangunan gedung dan gerai melalui program pemerintah. Kondisi ini menunjukkan aktivitas koperasi tidak selalu menunggu tersedianya bangunan fisik.

Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 2.757 KDKMP telah beroperasi sejak 2025 dan melakukan transaksi yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan aktivitas usaha tersebut sudah berlangsung ketika pembangunan gedung dan gerai melalui PT Agrinas Pangan Nusantara belum terealisasi pada koperasi-koperasi tersebut.

“Sejak berdiri pada 2025, sudah ada 2.757 KDKMP yang bertransaksi, meski bangunan yang direncanakan belum dibangun,” kata Destry, Jumat, 16 Oktober 2026.

Data Simkopdes per tanggal yang sama mencatat total transaksi KDKMP sepanjang 2026 mencapai 85.427 transaksi dengan nilai Rp208,64 miliar. Angka ini memperlihatkan adanya kegiatan ekonomi yang berjalan di tingkat desa dan kelurahan, sekalipun dukungan infrastruktur belum tersedia secara merata.

Beras medium program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kemasan 5 kilogram menjadi produk dengan nilai transaksi terbesar, yakni Rp92,98 miliar. Posisi berikutnya ditempati minyak goreng dengan nilai transaksi Rp47,07 miliar.

Besarnya transaksi kedua komoditas tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pokok menjadi bagian penting dari aktivitas perdagangan koperasi. Namun, capaian transaksi juga perlu dibaca bersama kesiapan sarana dan prasarana agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Puluhan Ribu Gerai Sudah Dibangun

Di sisi lain, data Simkopdes menunjukkan sebanyak 28.402 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai melalui Agrinas Pangan Nusantara. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.

Meski demikian, selesainya pembangunan belum otomatis menggambarkan kesiapan seluruh koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah kini memantau 10.070 KDKMP untuk memastikan fasilitas pendukung operasional tersedia dan dapat digunakan.

Pemantauan itu mencakup ketersediaan barang dagangan, rak, kendaraan, pasokan listrik, serta berbagai kebutuhan lain yang menunjang kegiatan usaha koperasi.

Destry menjelaskan, pengawasan sebelumnya dilakukan pada 107 titik KDKMP. Cakupannya kemudian diperluas hingga sekitar 10.000 titik untuk memperoleh gambaran lebih luas mengenai kondisi koperasi di lapangan.

Pemerintah juga menyiapkan posko pemantauan untuk menampung laporan mengenai kebutuhan dan kendala yang dihadapi koperasi. Informasi tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut agar hambatan operasional dapat diidentifikasi dan ditangani.

Destry menekankan bahwa koperasi yang telah bertransaksi harus dibedakan dari koperasi yang sudah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai. Kedua kelompok tersebut memiliki indikator capaian yang berbeda, sehingga tidak bisa dinilai hanya dari satu aspek.

Kegiatan KDKMP tidak terbatas pada perdagangan kebutuhan pokok. Koperasi juga diarahkan untuk mengembangkan layanan lain, mulai dari klinik dan apotek desa atau kelurahan hingga penyediaan obat bebas, obat bebas terbatas, serta layanan logistik desa.

Ragam kegiatan tersebut membuka peluang bagi koperasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas sumber pendapatan.

Namun, pengembangan usaha tetap membutuhkan dukungan barang, fasilitas, pasokan, dan kesiapan operasional yang memadai.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pemerintah Ngotot 30 Ribu Kopdes Merah Putih Rampung 16 Agustus, 9.294 Unit Siap Jualan

Pos terkait