Harga Emas Pegadaian Galeri24, Antam, dan UBS

Emas Pegadaian Galeri24
Foto : Emas Pegadaian Galeri24

JurnalLugas.Com — Harga emas yang dijual melalui Pegadaian pada Sabtu, 26 September 2026 siang tercatat berbeda untuk tiga produk, yakni Galeri24, Antam, dan UBS.

Harga emas per gram masing-masing berada di level Rp2.549.000 untuk Galeri24, Rp2.653.000 untuk Antam, dan Rp2.573.000 untuk UBS.

Bacaan Lainnya

Perlu diperhatikan, harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Dari ketiga produk tersebut, Galeri24 memiliki pilihan ukuran paling beragam. Emas Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara itu, emas UBS tersedia mulai 0,5 gram sampai 500 gram. Adapun emas Antam memiliki pilihan ukuran hingga 100 gram.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, UBS Naik, Galeri24 Melemah, Antam Masih Stabil

Daftar Harga Emas Pegadaian

Galeri24:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.549.000
  • 2 gram: Rp5.036.000
  • 5 gram: Rp12.498.000
  • 10 gram: Rp24.929.000
  • 25 gram: Rp61.986.000
  • 50 gram: Rp123.874.000
  • 100 gram: Rp247.626.000
  • 250 gram: Rp617.544.000
  • 500 gram: Rp1.235.087.000
  • 1.000 gram: Rp2.470.173.000

Antam:

  • 0,5 gram: Rp1.378.000
  • 1 gram: Rp2.653.000
  • 2 gram: Rp5.244.000
  • 3 gram: Rp7.840.000
  • 5 gram: Rp13.033.000
  • 10 gram: Rp26.010.000
  • 25 gram: Rp64.897.000
  • 50 gram: Rp129.712.000
  • 100 gram: Rp259.345.000

UBS:

  • 0,5 gram: Rp1.391.000
  • 1 gram: Rp2.573.000
  • 2 gram: Rp5.107.000
  • 5 gram: Rp12.620.000
  • 10 gram: Rp25.107.000
  • 25 gram: Rp62.644.000
  • 50 gram: Rp125.031.000
  • 100 gram: Rp249.964.000
  • 250 gram: Rp624.725.000
  • 500 gram: Rp1.247.982.000

Perbedaan harga terlihat pada ukuran yang sama. Untuk emas 1 gram, misalnya, harga Antam berada di atas Galeri24 dan UBS.

Baca Juga  Emas Pegadaian Hari Ini Cek Daftar Lengkap & Pajak Jual Belinya

Data ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin memantau harga emas di Pegadaian pada Sabtu, 26 September 2026.

Namun, calon pembeli tetap perlu mengecek kembali harga saat melakukan transaksi karena nilainya dapat berubah.

Baca berita dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait