JurnalLugas.Com — Hampir 2 juta rekening simpanan nasabah PT Bank Sumut (Perseroda) tercatat dalam cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Agustus 2026.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran tingginya cakupan perlindungan simpanan nasabah di bank pembangunan daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS Hafiz Ashady mengatakan, sekitar 1,99 juta rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam program penjaminan LPS per Agustus 2026.
Menurut Hafiz, Bank Sumut juga dinilai patuh memenuhi kewajiban dalam program tersebut, termasuk pembayaran premi penjaminan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
“Hampir seluruh rekening nasabah Bank Sumut sudah tercatat dalam program penjaminan LPS,” kata Hafiz seusai kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Sabtu (26/9/2026).
Ketentuan LPS tetap berlaku, termasuk batas maksimal simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank, serta persyaratan lain yang harus dipenuhi.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan perlindungan nasabah menjadi bagian dari transformasi perusahaan. Penguatan bisnis, kata dia, harus berjalan bersama kepatuhan dan pengelolaan risiko.
“Transformasi tidak hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko,” ujar Heru.
Bank Sumut juga terus memberikan edukasi mengenai penjaminan simpanan melalui customer service, frontliner, relationship manager hingga kanal digital.
Dari sisi bisnis, Bank Sumut mendorong peningkatan kredit produktif. Salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Sumut mendapat tambahan kuota KUR sebesar Rp1 triliun sehingga total kuotanya menjadi Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar ditargetkan tersalurkan hingga akhir 2026.
Hingga Agustus 2026, aset Bank Sumut tercatat Rp49,8 triliun atau tumbuh sekitar 4,8 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga mencapai Rp40,8 triliun, sedangkan penyaluran kredit sebesar Rp32,3 triliun.
Porsi kredit produktif berada di angka 34,47 persen.
Penguatan bisnis juga dilakukan melalui digitalisasi layanan perbankan. Bank Sumut mencatat pertumbuhan transaksi melalui mobile banking dan QRIS merchant.
Sampai Agustus 2026, transaksi QRIS merchant mencapai 3,6 juta transaksi dengan nilai Rp442,7 miliar. Sementara transaksi melalui mobile banking mencapai Rp18,5 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, OJK turut menyoroti kondisi Bank Sumut yang secara umum dinilai tetap kuat, terutama dari sisi permodalan. Modal inti bank tercatat sekitar Rp4,4 triliun dengan rasio kecukupan modal sekitar 21 persen.
Heru menegaskan pertumbuhan kredit tetap harus disertai kehati-hatian agar ekspansi tidak mengabaikan kualitas aset dan manajemen risiko.
“Pertumbuhan kredit harus dibarengi kualitas aset dan pengelolaan risiko yang semakin baik,” ujarnya.
Informasi ekonomi dan perbankan lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.
(William)






